Harga BBM

Per 1 April Ternyata Mobil Pribadi Masih Bisa Nenggak Premium Dengan Harga Naik

Pembatasan mobil pribadi untuk menenggak premium alias harus minum pertamak per 1 April ternyata belum merup[akan keputusan final. Kementeri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki opsi menaikkan harga premiun untuk mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Menurutn Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo ada beberapa langkah untuk mengeruangi subsidi harga BBM, yang nantinya dimulai pada 1 April 2012 yang diwacanakan akan ada pembatasan BBM bersubsidi, Lebih lanjut diia mengatakan bahwa langkah pertama yaitu naikkan premium untuk mobil pribadi tiap tahun, sebagai contoh 1 April 2012 menjadi Rp6.000 per liternya, di 2013 menjadi Rp7.000 per liternya dan pada tahun 2014 menjadi Harga pasar sekitar Rp8.000 per liternya. Apabila 1 April 2012 ini Alpha (Biaya distribusi + margin) dan Pajak ditanggung pemerintah maka harga Premium adalah Rp6.500 per liternya. Untuk 1 April 2013 sendiri bisa hanya Pajak yang ditanggung Pemerintah sehingga Harga Premium Rp7.200 per liternya dan pada 1 April 2014 dikenakan Pajak maka harga premium menjadi Rp8.200 per liternya. Namun itu semua tergantung harga minyak dan kurs dollar.

Wah alamat mobil seken nggak bakal turun-turun nih harganya, wekekkee!!!

23 komentar pada “Per 1 April Ternyata Mobil Pribadi Masih Bisa Nenggak Premium Dengan Harga Naik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.