Hari: 6 April 2012

News Oto

Wow Peraturan Baru Menteri Perdagangan, Siap-siap CBR 250 dan Ninja 250 Jadi Barang Antik : Bah Penjajahan, Kapan Kita Mau Merdeka!

Sekali lagi ini adalah lamunan kamar madi James Bons sambil ‘ngising’, monggo percaya, monggo menolak, monggo mencaci silakan saja tapi yakin lama-lama sampean mengakuinya. Ya, ini memang cipratan dari kebijakan MA yang mencabut pasal 2 ayat (1) juncto pasal 1 angka 3 Permendag 39/2010 tentang Ketentuan Impor Barang Jadi (CBU) oleh Produsen. Boleh jadi : 1, merupakan langkah jitu untuk menghindarkan Indonesia dari penjajahan di bidang otomotif, disisi lain 2, bisa merupakan blunder yang menceburkan diri ke dalam perangkap yang dibuat sendiri, dan 3, satu langkah juga merupakan tindakan unik yang menghasilkan barang antik.

Read More