Hyundai

Perseteruan Meruncing Ditubuh Agen Hyundai, Konsumen Dijung Bahaya, Pekerja Terancam PHK

Gonjang-ganjing perseteruan antara Korindo Heavy Industri (KHI) sebagai agen tunggal pemegang merek (ATPM) produk mobil komersial Hyundai di Indonesia dengan Hyundai Motor Corporation (HMC) selaku prinsipal kini meruncing menuju puncaknya. Ternyata perseteruan dua perusahaan ini sudah sebenarnya lama terjadi dan berbagai upaya mediasi telah dilakukan pemerintah, tapi upaya yang dilakukan gagal, sehingga akhirnya pemerintah angkat tangan. Tepatnya melalui Kementerian Perdagangan pemerintah sudah menjadi mediator untuk menyelesaikan masalah ini dengan jalan damai, sehingga menguntungkan kedua pihak, mm gatot. Harapan pemerintah agar pihak HMC dan KHI bisa duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan yang ada dengan musyawarah atau kekeluargaan, sehingga menghasil keputusan win-win solution bagi keduanya, kegagalan ini ujungnya adalah Pemutusan kontrak antara dua pihak ini.

hyundai
hyundai
Dua masalah runyam akan timbul atas efek cerainya dua pihak ini. Pertama adalah tentang kehawatiran Pemerintah, yakni bila tak diselesaikan dengan damai maka boleh jadi akan ada PHK sebagai buntut pemutusan kontrak sepihak HMC terhadap KHI. PHK yang kemugkinan besar akan dilakukan bisa menambah kesulitan kondisi perekonomian karyawan KHI yang berjumlah sekitar 500 karyawan. PHK juga akan menambah beban pemerintah karena angka pengangguran akan meningkat.

http://cdn2.leftlanenews.com/photos/cars/

Masalah kedua Persoalan yang dihadapi konsumen truk dan bus merek Hyundai itu sebagai buntut diakhirinya perjanjian keagenan disertai dengan penghentian pasokan suku cadang secara sepihak oleh HMC terhadap KHI sebagai agen tunggal untuk kendaraan bus dan truck Hyundai di Indonesia.

Seperti diwartakan Okezone, pada tanggal 8 September 2010 HMC memutus secara sepihak kontrak Supply Agreement dengan pihak KHI, yang disusul dengan surat HMC tertanggal 6 Oktober 2010 tentang pemberitahuan tidak diperpanjangnya Distributorship Agreement. Tidak cukup hanya mengakhiri perjanjian secara sepihak, terhitung sejak 15 Juni 2011, HMC juga menolak untuk memasok suku cadang bagi kendaraan niaga yang dirakit dan dijual dalam bentuk CKD oleh KHI di Indonesia.

32 komentar pada “Perseteruan Meruncing Ditubuh Agen Hyundai, Konsumen Dijung Bahaya, Pekerja Terancam PHK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.