Artikel Agama

Renungan Jumat: Berbuat Baik dengan Mempermudah Urusan Orang Lain

Materi khutbah dhuha di Masjid Baiturrahman tadi pagi bagi saya cukup berkesan. Pak Ustad membacakan sebuah Hadis Nabi yang bunyinya sebagai berikut:

berbuat baik
berbuat baik

“Barangsiapa menghilangkan kesulitan seorang mukmin di dunia, maka Allah akan melepaskan kesulitannya pada hari kiamat. Barang siapa memudahkan orang yang tengah dilanda kesulitan, maka Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat…” (Hadis Riwayat Muslim).

Hadis tadi mengingatkan saya pada seorang teman kolegial di IGRA yang sering menuliskan statusnya di fesbuk apabila dia bepergian ke luar kota untuk urusan yang terkait bidang keilmuannya. “Sedang dalam perjalanan ke kota X untuk memudahkan urusan orang lain“, begitu bunyi salah satu postingannya, atau “Alhamdulillaah, semoga hari ini niat mempermudah urusan orang lain diterima olehNya“, dan lain-lain. Memang salah satu tugasnya adalah membina, membimbing, dan memberikan kontribusi keahliannya kepada orang lain atau komunitas tertentu di tempat lain.

Mari baca lagi hadis di atas. Barang siapa yang menghilangkan kesulitan orang yang beriman, maka Allah akan membalasnya dengan menghilangkan kesulitan orang itu pada Hari Kiamat kelak, dan bagi siapa yang memudahkan urusan orang lain yang dilanda kesulitan, maka Allah menjanjikan akan memudahkan urusannya nanti di akhirat kelak.

Andai Hadis tersebut dibaca oleh orang-orang yang suka mempersulit urusan orang lain (yang seharusnya menjadi tugasnya), maka tentu kita tidak akan mendengar keluhan dan rasa kecewa orang yang dipersulit. Mengurus surat dipersulit, mengurus sertifikat dipingpong, mengurus perizinan diulur-ulur menjadi lama, dan sebagainya. Urusan yang mudah dibuat menjadi berbelit-belit, sepertinya ia belum puas kalau belum mengerjakan orang lain karena dirinya merasa punya kuasa. Sok kuasa, sok arogan, mungkin begitu istilah yang tepat bagi orang seperti itu. Mungkin saja hal ini dibuat menjadi peluang mendapat uang haram dengan menawarkan sejumlah besaran rupiah agar urusan orang lain menjadi lancar.

Saya pernah membaca sebuah sms yang isinya keluhan temen guru yang sedang mengurus NUPTK di Diknas dengan satu harapan tak ada nominal yg keluar, karena info di internet dan Kemdikbud pusat smua gratis. Setelah sebelumnya pernah meminta bantuan bapak Pengawas dengan catatan bayar 150.000, hem nominal yang bagi guru RA hal yang sangat berat. Namun apa mau dikata, ternyata sama saja ke Diknas juga, dengan prosedur yang semsetinya ternyata tak digubris. Bolak-balik dia , namun pengajuannya dipending dengan berbagai alasan. Sudah berbulan-bulan dia menunggu janji tetapi belum juga turun. NUPTK yang seharusnya menjadi haknya tidak mudah dia dapatkan. Entah apa dan kenapa di persulit atau lepas tangan, tak tahulah.

Dulu teman saya pernah bercerita tentang seorang temannya yang kuliah di Eropa. Dia membawa anak istrinya ikut bersamanya ke Eropa. Thesisnya dibimbing oleh seorang profesor yang kebetulan berdomisili di kota lain (masih di negara yang sama). Suatu hari dia sudah membuat janji menemui profesor itu dikotanya untuk melakukan bimbingan thesis. Namun, tiba-tiba anaknya sakit panas sehingga dia tidak bisa berangkat menemui profesornya. Jika dibatalkan dia merasa tidak enak, apalagi profesornya itu berencana akan pergi ke luar negeri beberapa hari setelah bimbingan. Jika menunggu profesor itu pulang perlu waktu yang lebih lama lagi, sebab profesor akan pergi berbulan-bulan untuk melakukan riset di universtas lain.

Nah, dia mengutarakan persoalan yang dia hadapi kepada profesornya melalui telepon. Tanpa disangka-sangka, profesor itu mengatakan bahwa dia akan mendatangi si mahasiswa tadi ke kotanya untuk memberikan bimbingan thesis. Bayangkan, seorang profesor bersedia mendatangi mahasiswanya yang tengah dilanda kesulitan, tanpa dia merasa risih dengan statusnya sebagai seorang mahaguru. Sungguh terbalik, padahal yang sering terjadi mahasiwalah yang harus mendatangi profesornya apapun masalah yang menimpanya. Tetapi, dalam cerita ini, profesor tersebut menyadari bahwa sang mahasiswa dilanda kesulitan yang membuatnya tidak dapat memilih antara pergi menemui dirinya atau meninggalkan anaknya yang sedang sakit. Profesor tidak ingin menambah kesulitan yang dihadapi mahasiswanya dengan menunggu kepergiannya ke luar negeri dalam waktu yang lama. Alangkah mulianya hati sanga profesor. Dia sudah menghilangkan kesulitan orang lain, dan dia telah mempermudah urusan mahasiswanya.

Kembali ke Hadis Nabi di atas. Menghilangkan kesulitan orang lain atau mempermudah urusannya tidak dibatasi oleh sekat-sekat agama, suku bangsa, warna kulit, atau latar belakang sosial, tetapi bersifat universal. Hadis tersebut tidak mengatakan kepada sesama orang Islam, tetapi kepada sesama orang beriman (mukmin artinya beriman) kita wajib mempermudah urusan atau menghilangkan kesulitannya. Janji Allah SWT itu pasti benar kalau kita beriman kepada-Nya. Begitulah ajaran Islam yang mulia.

Karena itu, mari kita niatkan untuk selalu membantu orang-orang yang sedang dilanda kesulitan hidup, agar kelak Allah akan membantu memudahkan kita di akhirat kelak.

*Artikel Kiriman dari Bu Guru!

10 komentar pada “Renungan Jumat: Berbuat Baik dengan Mempermudah Urusan Orang Lain

Tinggalkan Balasan ke fnaufala Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.