Kata Pak Polisi : Urusan Knalpot Racing, Kami Tidak Akan Tebang Pilih, Tapi Di Lapangan Kok Beda
Rujukan aturan knalpot bersuara bising adalah Undang Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengancam sanksi bagi pengguna knalpot bising yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Read More