Berita Umum

Nih Gan Di Jakarta Parkir Sembarangan Motor Bakal Dijala Oleh Polda Metro Jaya

motor-di-jala
motor-di-jala

Menjala ternyata bukan pada objek ikan saja gan, kini motorpun mulai serig dijala. Setidaknya itulah yang kini ngetrend di Jakarta. Ya, penertiban parkir liar di jakarta memang tiada henti dilakukan oleh Polda Metor Jaya, tetntunya bekerjasama dengan pembda DKI dalam hal ini dinas perhubungan. Yup mlai dari pengempesan ban hingga motor dijala lalu dinaikin mobil polisi. Cekitdot!

Ya penertiban ini dilakukan atas inisiatif Ahok karena banyak yang tetap saja melanggar parkir liar yang menmbah kemacetan di jakarta. Bebrapa hari lalu diberitakan Ahok mengaku memiliki usulan terbaru untuk mengatasi parkir liar yang ada di Jakarta. Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggunakan Perda (Peraturan Daerah) tentang jasa derek untuk menjerat para pelaku parkir liar. Ahok menjelaskan, dalam sistem tersebut nantinya kendaraan yang terkena razia akan langsung diderek oleh petugas dari Dinas Perhubungan. Pemilik yang berniat mengambil kendaraan diwajibkan membayar jasa derek sebesar Rp 500.000. Dan kini sudah menjadi kenyataan!

parkir liar
parkir liar

 

Ya bisa dibayangkan kalau rambu tertulis S yang dilarang berhenti aja digunakan parkir, apa gak makin macet. Ya semoga ke depannya pemprof DKI bisa memberikan lahan parkir yang lebih luas.

23 komentar pada “Nih Gan Di Jakarta Parkir Sembarangan Motor Bakal Dijala Oleh Polda Metro Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.