Berita Umum

Wew Republika Memberitakan Bahwa Ternyata Menag Akui Baha’i Sebagai Agama Baru di Indonesia

Ada satu hal nampaknya berpeluang menimbulkan polemik dengan berita yang dilansir republika di link beriktu ini bahwa katanya Pemerintah Indonesia sekarang menambah daftar agama baru yang secara resmi diakui. Setelah Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu, pemerintah menyatakan bahwa Baha’i merupakan agama yang keberadaannya diakui konstitusi.  Nah in katanya bersumber dari twitter menteri agama. berikut gan!

baha'i
baha’i

Hal itu diutarakan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin melalui akunTwitter, @lukmansaifuddin. Politikus PPP tersebut menjelaskan alasan dan dasar pengakuan Baha’i sebagai agama yang diakui pemerintah dalam 10 serial kultwit.

“1. Awalnya Mendagri bersurat, apakah Baha’i memang benar merupakan salah saru agama yg dipeluk penduduk Indonesia? #Baha’i.”

“2. Pertanyaan ke Menag itu muncul terkait keperluan Kemendagri memiliki dasar dlm memberi pelayanan administrasi kependudukan. #Baha’i”

“3. Selaku Menag saya menjawab, Baha’i merupakan agama dari sekian banyak agama yg berkembang di lebih dari 20 negara. #Baha’i”

“4. Baha’i adalah suatu agama, bukan aliran dari suatu agama. Pemeluknya tersebar di Banyuwangi (220 org), Jakarta (100 org), #Baha’i”

“5. Medan (100 org), Surabaya (98 org), Palopo (80 org), Bandung (50 org), Malang (30 org), dll. #Baha’i”

“6. Saya menyatakan bahwa Baha’i adalah termasuk agama yg dilindungi konstitusi sesuai Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945. #Baha’i”

“7. Berdasar UU 1/PNPS/1965 dinyatakan agama Baha’i merupakan agama di luar Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.. #Baha’i”

“8. … yg mendapat jaminan dari negara dan dibiarkan adanya sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. #Baha’i”

“9. Saya berpendapat umat Baha’i sebagai warganegara Indonesia berhak mendapat pelayanan kependudukan, hukum, dll dari Pemerintah. #Baha’i”

“10. Demikian temans, semoga maklum. Selamat bersiap berbuka bagi yg puasa, meski masih lama.. 😉 #Baha’i”

 

Baha’i sendiri di Indonesia bukanlah hal baru. Setidaknya, jauh sebelum kemerdekaan, (agama) Baha’i ini sudah dibawa masuk ke kawasan Nusantara, yaitu sejak sekitar tahun 1878, dibawa oleh dua orang pedagang dari Persia dan Turki, yaitu Jamal Effendi dan Mustafa Rumi. Pendiri aliran Baha’i ini adalah Mirza Ali Muhammad al-Syairazi lahir di Iran 1252H/ 1820M. Ia mengumumkan, tidak percaya pada hari qiyamat, surga dan neraka setelah hisab/ perhitungan. Dia menyerukan bahwa dirinya adalah potret dari nabi-nabi terdahulu. Tuhan pun menyatu dalam dirinya (hulul). Risalah Muhammad bukan risalah terakhir. Huruf-huruf dan angka-angka mempunyai tuah terutama angka 19. Perempuan mendapat hak yang sama dalam menerima harta waris. Ini berarti dia mengingkari hukum Al-Quran, padahal mengingkari Al-Quran berarti kufur, tandas Abu Zahrah ulama Mesir dalam bukunya Tarikh Al-Madzaahibil Islamiyyah fis Siyaasah wal ‘Aqoid .

Nah, bijimana menurut agan sekalian, pernahkah dengan tentang hal ini!?

20 komentar pada “Wew Republika Memberitakan Bahwa Ternyata Menag Akui Baha’i Sebagai Agama Baru di Indonesia

    • Biasa mas Bons. Teori konspirasi untuk mengalihkan isu / trending topic terkini. Ada Baha’i, ada stok premium terbatas, mungkin nanti ada berita kadal beranak celeng.

      Balas
      • Techno Cacing Manuvaktur

        berita lama ini ……..jgn naif dgn asumsi konspirasi….. mending melegalkan Yahudi di Indonesia, resmikan dlm cantuman KTP ……ini baru manusiawi ….klo baha’i ini “bukan” agama

        Balas
  • Sudah saatnya negara berhenti mengurusi agama, krn itu hak individu. Urusi saja kriminalnya, ya semacam fpi itu, begitu kriminal, ditindak, tidak peduli ngaku beragama apa, krn sudah jelas melanggar hak individu orang lain.

    Balas
  • kalo bnr ini menag yg brkicau, sungguh ir0ni…

    Ini mah aliran sesat, diluar islam tp ajarannya mengacak acak islam…
    Kalo memang baha’i agama baru, Mbok yo bikin ajaran baru yg tak trkait islam…

    Balas
  • Kenapa orang gampang sekali menghakimi orang lain sesat? Coba pikir, semua nabi agama2 besar sekarang, saat mulai jadi nabi selalu, sekali lagi SEMUA NABI SELALU DIANGGGAP SESAT oleh orang2 disekitarnya. Kalau memang sesat nanti kan ilang sendiri. Lagian agama diri sendiri saja belum paham, sudah sok paham agama orang lain. Kapan Indonesia maju kalau orang2nya masih saja mengurusi masalah pribadi orang lain. Selama tdk kriminal, biarin saja kenapa? Justru yang jelas2 kriminal malah dibiarin, hanya gara2 sealiran.

    Balas
    • sport tulen tp sohc

      Setutjuhh bingiit

      Balas
  • biarin aja.
    toh nggak ngrugiin kita dan negara kan?
    kan ham meliputi
    #hak hidup
    #hak memeluk agama
    #hak merdeka

    Balas
  • Jadi menarik sekali menyimak komentar di sini. Sebagian besar menyikapi nyinyir thd Baha’i. Lebih parah lagi bahkan merindukan FPI utk bertindak.
    Ini mencerminkan ketidakdewasaan sebagian besar masyarakat kita dalam beragama. Kita lebih sensitif kepada hal-hal yang berhubungan dengan ke Tuhan-an. Vulgarnya kita terlalu memikirkan pembelaan terhadap Tuhan daripada kepada sesama manusia. Tuhan kok dibela!! (begitu kata Gus Dur)
    Apa kaum Baha’i itu tidak manusia yg mempunyai hak untuk meyakini dan beribadah? MIKIRRRR!!!
    Gus Dus aja yg seorang kiyai sangat membela kaum minoritas, mengapa kita yg pengetahuan Islamnya masih cethek tidak toleran kepada mereka yg berbeda???
    http://chirpstory.com/li/221326?page=7

    Balas
  • gapapa kan…toh mengakui sebagai agama baru, bukan sebagai bagian…malah harusnya seneng kan udah misah, jadi jelas perbedaannya. Ya engga?

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.