Kecelakaan

Pemotor Nekat Trabas Larangan Lewat Fly Over, Ditabrak Mobil Hingga Boncenger Terlempar Dari Jembatan

Kecelakan lalulintas terjadi di fly over Jombor, Sleman, Kamis (25/9/2014) kemarin pukul 05.30 WIB. Sebuah motor yang nekat melewati fly over yang khusus untuk mobil, akibatnya terjadi tabrakan dengan mobil dan menyebabkan Ani Tyas Sulistiyani, 25, warga Dusun Tegal, Mraen, Mlati, Sleman yang membonceng motor terlempar hingga jatuh dari atas fly over sehingga mengalami patah tulang.

kecelakaan-motor-di-flyover-jombor-jogja-atas-jembatan
kecelakaan-motor-di-flyover-jombor-jogja-atas-jembatan

Kronologisnya adalah saat Ardy Wiranto, 24, warga yang tinggal di Vila Pertiwi blok G-5 Sukamadu, Cilodong, Depok, Jawa Barat mengendarai mobil Suzuki Ertiga nopol AD 8403 PU dari arah timur tujuan Magelang melalui fly over Jombor, dari arah berlawanan tepatnya utara ke selatan melaju kencang sepeda motor Vega nopol AB 5315 CQ yang dikemudikan Dwi Siswanto, 22, yang memboncengkan Ani Tyas Sulistyani, karena jalan di atas fly over sedikit menikung maka mobil menabrak motor dan pengemudinya terjatuh. Sedangkan untuk pemboncengnya terlempar sampai ke area jalur bawah fly over.

kecelakaan-motor-di-flyover-jombor-jogja
kecelakaan-motor-di-flyover-jombor-jogja

Menurut keterangan polisi setempat pengendara sepeda motor tersebut melanggar arus lalulintas. Karena dari arah utara ke selatan tidak diperbolehkan melalui jalur atas fly over. Akantetapi pengemudi motor memaksakan melintas dengan kecepatan tinggi sehingga membuat pengendara mobil kaget di saat melewati tikungan fly over dan kecelakaan pun tak terhindarkan. Ya padahal di lokasi itu sudah terpasang rabu-rabu lalulintas. Ada selentingan kabar katanya pengemudi mabuk.

17 komentar pada “Pemotor Nekat Trabas Larangan Lewat Fly Over, Ditabrak Mobil Hingga Boncenger Terlempar Dari Jembatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.