Berita Umum

Di Bawah Umur, Boncengan Bertiga, Tanpa Helm, Tanpa Sim, Terus Mau Ditilang Berapa?

Berkali-kali kita sering mendengar lakalantas yang mlibatkan pengendara di bawah umur, tak tanggung-tanggung mereka ini ngebut, tanpa helm, dan bless, langsung hilang nyawa. Namun begitu tetep saja moda pengendara di bawah usia ini terus saja menjamur seakan tak takut dengan ancaman nyawa melayang, tak peduli dengan emosi yang belum stabil, dan bodo amat dengan aturan yang ditegakkan polisi, justru orang tua bangga, alamak!

pelanggar lalulintas di bawah umur
pelanggar lalulintas di bawah umur

Coba misalkan kalau seperti gambar di atas, berapa tilang yang harus ditanggung? Hitung saja, mulai dari tanpa helm bisa didenda 100 rebu, boncengan bertiga, didenda 200 rebu, tanpa SIM, jelas wong masih di bawh umur pasti gak punya sim, lalu denda bisa 500 rebu, hemm haruskah bayar 800 rebu, atau damai, atau ,….. Jelasnya polisi nampaknya perlu juga mendatangkan orang tuanya ke kantor polisi, kalau ditilang biasanya nego-dan nego!

17 komentar pada “Di Bawah Umur, Boncengan Bertiga, Tanpa Helm, Tanpa Sim, Terus Mau Ditilang Berapa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.