Berita Umum

Hobi Touring Berujung Penjara, Duit Habis Ngembat Perhiasan Tetangga!

Sebuah kejadian tragis dialami seorang biker yang hobi touring  di Surabaya. Kabar ini bersumber dari (beritajatim.com)pada senin, 24 Nopember 2014 18:21. Yup, adalah Ibnu Syaiful Arif (38), warga Bendul Merisi Gang Besar yang dijebloskan ke Polsek Wonocolo lantaran Rabu (19/11) sekitar pukul 21.00 WIB telah dilaporkan atas kasus pencurian emas 18 gram milik tetangga kosnya sendiri yaitu Elysa Agustin 27 tahun. Alamak!

penghobi touring masuk penjara
penghobi touring masuk penjara

Saat kamar kos korban tidak terkunci, tersangka masuk dan mengelendah lemaridan menemukan perhiasan berupa 2 cincin emas, 1 kalung emas, 1 buah liontin emas dengan total berat 18 gram. Kemudian tersangka menjual emas curian ditempat korban membeli.

Untungnya begitu korban mengetahui emasnya hilang langsung pergi ke toko emas mencari apa ada orang menjual emas atas nama Elsya. Pegawai toko membenarkan kalau tadi ada laki-laki menjual emas sesuai bukti pembelian atas nama korban. Dari rekaman CCTV, korban lebih yakin kalau orang penjual 2 cincin emas, 1 kalung emas, 1 buah liontin emas itu adalah tetangga sendiri.

Pelaku mengkui tidak memiliki uang lagi lantaran uangnya habis buat perjalanan touring ke Surabaya-Bali. Dan waktu itu tiba dirumah sudah ada penagih hutang sebesar Rp 2 juta. Yawis langsung sang tetangga lapor polisi dan simas penghobi touring ditangkep dan dibui.

9 komentar pada “Hobi Touring Berujung Penjara, Duit Habis Ngembat Perhiasan Tetangga!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.