Berita Umum

Ferrari Tanpa Surat-surat Kebut-kebutan di Jalan Tol lalu Ditangkap Polisi

Ferrari kebut di tol ditangkap polisi
Ferrari kebut di tol ditangkap polisi

Doni Gunawan (34) warga Raya Darmo sedang kebut menggunakan Ferrari bersama dua temannya di tol Waru-Juanda. Mengetahui hal ini tiga unit PJR pun melakukan strategi penangkapan. Namun, yang berhasil ditangkap hanya Ferrari 458 warna merah di KM 2 punya Doni. Sedangkan Ferrari warna kuning yang melaju kencang menuju ke arah Juanda, lolos dari kejaran. Ferrari tersebut dihentikan dengan cara dipotong lajunya.

Nah saat berhasil dihentikan Petugas lalu menanyakan surat-surat kelengkapan kendaraan maupun pengemudi. Namun pengemudi Ferrari ini hanya bisa menunjukkan SIM saja. Sedangkan saat ditanya surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil berplat L 1802 NM ini, Doni tidak bisa menunjukkannya. Maka Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur mengamankan  mobil Ferrari tersebut. Kabarnya Doni akan dijerat pasal 288 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan tentang kelengkapan surat-surat, Pasal 280 tentang TNKB dan Pasal 287 tentang batas kecepatan. Sumber : Detik oto

Kata pak polissi sih mobinya bakal tetep ditahan kalau gak bisa nunjukin surat-surat.

13 komentar pada “Ferrari Tanpa Surat-surat Kebut-kebutan di Jalan Tol lalu Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.