News Oto

Petisi Digital Menolak Pelarangan Roda Dua di Jakarta Belum tersedianya transportasi umum yang memadai

SItuasi Hari Pertama PEmbatasan Motor Di Jalan Protokol Jakarta
SItuasi Hari Pertama PEmbatasan Motor Di Jalan Protokol Jakarta

Brader sekalian khususnya para pengguna motor, setelah menerapkan pembatasan jalur untuk motor di beberapa jalur muTai dari Sudirman, Thamrin hingga bundera HI, kini pemerintah mebakal memperluas pelarangan motor melintas ke beberapa jalur diantaranya Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista, Jalan Minangkabau, Jalan Dr Soepomo, Jalan Dr Sahardjo, dan Jalan Jenderal Sudirman. Nah, ternyata hal ini mendapat perlawanan dari beberapa elemen shingga melahirkan pestisi menolak wcaa tersebut. Berikut Petisinya!Jakarta, 7 Januari 2015Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai tanggal 17 Desember 2014 melakukan uji coba pelarangan melintas bagi sepeda motor di sebagian jalan MH Thamrin, mulai dari bundaran HI sampai Medan Merdeka Barat. Uji coba ini rencananya akan di evaluasi pada tanggal 17 Januari 2015 dan jika dianggap berhasil maka akan diperluas ke ruas jalan protokol lainnya.

 
Dari pemantauan kondisi lapangan, dalam uji coba telah terjadi hal-hal berikut:
  • Penurunan kepadatan akibat dihilangkannya pengguna roda dua tidak meningkatkan waktu tempuh dengan menggunakan kendaraan roda empat
  • Kepadatan berlebih serta potensi penambahan tingkat kecelakaan pada jalan alternatif di sekitar Bundaran HI – Medan Merdeka Barat yang tidak siap untuk menampung penambahan volume kendaraan
  •   Tumbuhnya parkir liar di sekitar jalan alternatif tersebut
  •   Penambahan waktu serta biaya untuk melakukan aktivitas transortasi sehari-hari khususnya bagi pengguna roda dua karena harus menggunakan jalan alternatif atau berpindah moda angkutan umum
Karena itu sejak tanggal 3 Januari 2015 telah dibuat petisi digital yang mengajak dan menampung warga Jakarta dan sekitarnya untuk meminta pemerintah provinsi Jakarta mencabut pelarangan sepeda motor pada ruas tersebut, sebelum mampu disediakannya cara bertransportasi yang lebih cepat, murah, aman dan nyaman.
 
Hingga saat ini, pagi 7 Januari 2015, petisi digital tersebut telah di tandatangani oleh 717 pendukung dan terus bertambah. Petisi digital ini juga disebarkan melalui berbagai komunitas yang peduli melalui social media serta forum online komunitas.
 

45 komentar pada “Petisi Digital Menolak Pelarangan Roda Dua di Jakarta Belum tersedianya transportasi umum yang memadai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.