Berita Umum

Mafia Hongkong Angkut 862 Kg Shabu Ke Indonesia Lewat Kapal Nelayan, Kapalpun Diledakkan

kapal pengangkut sabu seberat 862 kg diledakkan
kapal pengangkut sabu seberat 862 kg diledakkan

Sebuah kapal nelayan Indonesia yang disewa oleh mafia narkoba Hongkong untuk mengangkut narkoba ke Indonesia seberat  862 Kg (shabu) senilai Rp1,7 triliun  diledakkan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Dermaga Dadap, Tangerang, Selasa (10/3). Menurut Kepala Deputi Penindakan BNN Deddy Fauzi Elhakim kapal nelayan tersebut disewa gembong narkoba, Wong Chi Ping.

Kapal ini disergap BNN Januari 2015 di perairan Dadap, Tangerang,  gembong mafia internasional, Wong Chi Ping diringkus berikut 9 tersangka, 4 di antaranya WNI. Nelayan diiming-iming harga sewa tinggi sehingga nekat muatin sabu di kapalnya. Wah, ni yang pengedar  narkoba beberapa kilo ganja aja dihukum mati, ini ratusan kilo mestinya juga dihukum mati.

 

40 komentar pada “Mafia Hongkong Angkut 862 Kg Shabu Ke Indonesia Lewat Kapal Nelayan, Kapalpun Diledakkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.