Berita Umum

Gara-gara Nyuekin Laporan Korban Penodongan 7 Polisi Berurusan Dengan Propam

MErampok di siang bolong
MErampok-di-siang-bolong

Buntu dari dicuekinnya laporan seorang korban penodongan, kini 7 anggota Pospol di Cilincing, Jakarta Utara diperiksa Propam. Hal ini terjadi karena kasus ini diblow up di media jejaring sosial Facebook. Yup, 7 polisi in diperiksa karena mengabaikan warga yang melaporkan kejadian pernodongan ini.

Ngutip dari detikcom, bahwa Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal Minggu (14/6/2015) memberikan statmen, “Anggota yang abai sudah diperiksa di Propam, ini bentuk pelanggaran disiplin. Harusnya bergerak langsung ke lokasi kalau dekat, sehingga bisa menangkap langsung pelakunya,” Seharusnya menurut pak Iqbal ini tiap ada laporan ke polisi maka harus segera ditindak meski tidak di pospol. Meskipun itu polantas, tiap anggota polisi bisa menangkap pelaku kejahatan, Apapun kesatuannya mau polantas, Sabhara, atau yang lainnya. Dan bila tidak dirresmpon pak Iqbal ini menghi bau agar warga bisa lapor ke polsek terdekat.

8 komentar pada “Gara-gara Nyuekin Laporan Korban Penodongan 7 Polisi Berurusan Dengan Propam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.