Tilang

Mestinya Begini-ni Aturan Tilang, Tapi Beranikah Kita Protes?

aturan tilang
aturan-tilang

Mas bro sekalian, yakin pasti kita kebanyakan pernah berhubungan dengan satu hal yang namanya tilang, razia, dan sebagainya. Sering kita menjumpai penilangan dilakukan di belokan, tanpa ada penanda bahwa di situ ada razia, padahal seharusnya razia yang sah itu disertai surat tugas dan diberi penanda 100 m sebelum tempat razia. BTW kalau semua itu gak ada sebenarnya kita berhak protes, namun masalahnya, beranikah kita protes?

Razia di Tikungan tajam
Razia_di_Tikungan_tajam

Sebuah kasus menjadi contoh seprti gambar di atas, bahwa razia dilakukan di tikungan tajam, sering membahayakan pengguna jalan. Nah, memang menghadapi hal ini susah-susah gampang, masyarakat juga jarang ada yang berani protes, kasus di atas baru setelah media memblow up peristiwa ini, barulah kapolresnya angkat bicara dan bakal merubah.

So, ya harus saling mengingatkan gan, pertama tentu kita sebagai pengguna jalan kalau surat-surat berkendara lengkap gak bakal ketilang. Selanjutnya ketika penilangan atau razia tidak sesuai prosedur mustinya kita berani protes, dengan tentunya mengawali dari diri kita sendiri untuk tertib aturan laulintas. Sip.

72 komentar pada “Mestinya Begini-ni Aturan Tilang, Tapi Beranikah Kita Protes?