Berita Umum

Wedyan Sangar Bener, Polda Sumut Bolehkan Masyarkat Bunuh Begal

Polda Sumut Bolehkan Masyarkat Bunuh Begal
Polda-Sumut-Bolehkan-Masyarkat-Bunuh-Begal

Sebuah berita sangar dari Sumatera Utara, bahwa Masyarakat Sumatera Utara dibolehkan membawa senjata untuk menjaga diri dari ancaman kejahatan jalanan dan bila perlu dibunuh jika mengancam keselamatan. Ini adalah instruksi langsung dari Kapolda Sumut Irjen Pol Eko AS melalui Kabid Humas Kombes Pol Helfi Assegaf, terkait maraknya tindak kriminalitas yang terjadi belakangan ini.Wew,sangar bener!

Tapi gan, senjata yang dimaksud adalah bukan senjata tajam dan senjata api, jadi kata pak polisi ini tidak dibenarkan membawa senjata tajam (Sajam) dan senjata api (Senpi). Ya, kalau masih bawa pentungan atau tongkat masih boleh untuk melindungi diri.

Pak Helfi ini juga mempersilahkan, masyarakat untuk mencelakai pelaku tindak kejahatan jalanan, seperti begal bahkan, sampai pelaku meninggal diperbolehkan katanya. “Kalau ada yang mepet (begal) tunjang saja. Bila perlu matikan saja. Pelaku juga kebanyakan residivis sabu itu makanya nekat-nekat,” woh sangar!

14 komentar pada “Wedyan Sangar Bener, Polda Sumut Bolehkan Masyarkat Bunuh Begal

Tinggalkan Balasan ke nanang Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.