Kecelakaan

Pengemudi Kecelakaan Maut Pondok Indah Lolos dari Penjara

Christopher
Christopher

Agan sekalian mungkin masih mengingat kasus Outlander Sport maut nyrudug mobil lain yang menyebabkan beberapa nyawa melayang, ya, pengemudianya adalah Christopher Daniel Sjarief, terdakwa penyebab kecelakaan maut di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dia kini divonis hukuman 1 tahun 6 bulan berserta denda sebanyak Rp 10 juta subsider 1 tahun tahun. Namun, hukuman itu baru dijatuhkan dengan masa percobaan dua tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, dengan berbagai pertimbangan, pria yang menewaskan empat orang itu dinyatakan bebas bersyarakat. Alamak!!!

Jelasnya, bila Christopher melakukan pidana lagi selama dua tahun maka hukumun tersebut tidak akan dijatuhkan kepadanya. Pria itu pun tidak akan ditahan selama masa percobaan dua tahun tersebut.

Sekedar fpashback, Christopher, 20 Januari 2015 lalu nyetir Outlander Sport milik Muhammad Ali, saat kebutĀ  lepas kendali dan menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Iskandar Muda. Kemudian 5 Mei 2015, Christopher diubah statusnya dari tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadi tahanan kota. Artinya, Christopher bebas melakukan kegiatan selama ia masih berada di dalam kota. Ia pun tidak perlu ditahan selama proses persidangan berjalan.Christopher dijerat Pasal 310 ayat 4 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

39 komentar pada “Pengemudi Kecelakaan Maut Pondok Indah Lolos dari Penjara