Berita Umum

Mulai 27 September Perpanjang SIM Bisa Online Dari Samsat Manapun

biaya pembuatan SIM
biaya pembuatan SIM

Kabar gembira ni gan, dari Kepolisian Republik Indonesia bahwa untuk memperpajang SIM tak perlu pulang ke daerah masing-masing bagi perantau, atau yang tugas di luar, cukup dari tempat tugas dengan membawa SIM dan KTP nasional yang masih berlaku. Proses gampang dan cepat. Online seluruh Indonesia. Bakal dilaunch nanti 27 September di cara car free day.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Manajemen Operasional dan Rekayasa Lalulintas Korlantas Polri Kombes Pol Unggul Sedyantoro dalam diskusi transportasi di Jakarta, Kamis (17/9/2015). Yup, bahwa perpanjangan kan tanpa melalui ujian teori dan praktik, jadi tinggal bayar, cek kondisi kesehatannya, dan kemudian akan diproses. Wew, manteb nih.

Jadi para warga Jakarta yang misalnya ber-SIM daerah tak perlu pulang kampung, bisa bikin secara online di jakarta dengan mendatangi samsat terdekat.

Nah untuk SIM baru tetep gan harus datang ke samasat sesuai KTP yang berlaku.

9 komentar pada “Mulai 27 September Perpanjang SIM Bisa Online Dari Samsat Manapun

Tinggalkan Balasan ke Aboy Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.