Berita Umum

Kilas Info: Mulai 1 Oktober Dispenda Bakal Razia Pajak Mati

stnk
stnk

Kilas info gan, bahwa per 1 oktober nanti Dinas Pendapatan Daerah atatu Dispenda akan turun ke jalan dibantu kepolisian menggelar razia pajak. Bagi yang masih mati pajak kendaraan bermotornya atau STNKnya siap-saiap gan, atau lebih amannya segera bayar pajak. Ya daripada berabe, toh nilai pajak juga tak seberapa.

Kabarnya gan, pemilik kendaraan bermotor penunggak pajak yang terjaring razia di jalan akan diminta mengisi data diri dan kendaraan, serta membuat surat pernyataan dalam waktu tiga bulan akan melunasi tunggakan pajak kendaraannya. Bila 3 bulan tidak dibayar, Satpol PP dibantu kepolisian akan datang ke ruma, upaya penyitaan kendaraan tersebut tak menutup kemungkinan akan dilakukan, weh!

Pemberlakuan razia ini merupakan kebijakan daerah, sementara ini yang mengeluarkan pengumuman yang James Bons tahu barulah Propinsi Sumatra Utara, boleh jadi nanti propinsi lain bakal nyusul. Menurut ispenda Sumut, Razali, razia ini digelar untuk menjaring kendaraan bermotor yang pajaknya tidak dibayar oleh pemiliknya.

10 komentar pada “Kilas Info: Mulai 1 Oktober Dispenda Bakal Razia Pajak Mati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.