Berita Umum

Per 1 Oktober, Pelajar Merokok Ga Naik Kelas! Di Purwakarta

pelajar merokok
pelajar-merokok

Beberapa gebrakan dibuat oleh Bupati Purwakarta belakangan ini, setelah menerbitkan perda bakal nikahin pemuda yang pacaran lewat jam 9 malam, kini Pemkab Purwakarta telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Larangan Merokok Bagi Pelajar. Peraturan ini bakal diberlakukan serentak di seluruh Purwakarta per 1 Oktober 2015.

Ya, per 1 Oktober mendatang di daerah Purwakarta Pelajar dilarang merokok, di sisi lain warung, toko, minimarket serta supermarket dilarang menjual rokok kepada pelajar dan anak dibawah umur, sementara di rumah orang tua dilarang  menyuruh anaknya membelikan rokok.

Sanksi berat menanti bagi setiap pelajar yang kedapatan merokok. Di sisi lain sanksi juga diberikan berupa penutupan usaha warung dan sejenisnya yang kedapatan menjual rokok.

 

59 komentar pada “Per 1 Oktober, Pelajar Merokok Ga Naik Kelas! Di Purwakarta