Berita Umum

Ahrinya Agus Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Anak Dalam Kardus

ini-pengakuan-lengkap-agus-saat-cabuli-dan-habisi-neng
ini-pengakuan-lengkap-agus-saat-cabuli-dan-habisi-neng

Pelan namun pasti akshirnya polisi menemukan tersangka Pembunuhan PNF alias Neng, 9, bocah yang mayatnya ditemukan di dalam kardus, yang begitu menghobohkan negeri ini. Kini, secara resmi Polisi telah menetapkan Agus Dermawan, 39, sebagai tersangka pelaku pembunuhan sadis itu.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Tito Karnavian, Sabtu (10/10) memberikan penghargaan atas kinerja petugas yang bekerja keras mengungkap kasus menghebohkan ini. Ya, penyidikan memang terkendala dengan satu tersangka yang sudah langganan keluar masuk penjara ini. Agus  benar-benar membuat Polda Metro Jaya pusing tujuh keliling dan harus memutar otak kerena terus berupaya mengelak dari perbuatannya ketika menjalani pemeriksaan. Bahkan, saat menjalani pemeriksaan dengan hipno forensik, residivis narkoba ini malah mengelabui anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, meski beberapa barang bukti telah mengarah kepadanya.

Akhirnya, polisi pun mendatangkan ahli hipno forensik. Dan uniknya menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti, ketika dihipnotis Agus pura-pura tertidur atau terhipnotis, dia paham meng-ignore pertanyaan penyidik. Hingga belakangan lewat serangkaian teknik penyidikan penyidik pun berhasil membongkar kasus ini. Agus kemudian terjepit saat barang-barang bukti yang dimiliki polisi diperlihatkan kepadanya.

37 komentar pada “Ahrinya Agus Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Anak Dalam Kardus