Berita Umum

SIM C Akan Dibagi dalam 3 Jenis Tahun depan

biaya pembuatan SIM
biaya pembuatan SIM
Sebuah wacana dari kepolisian, bahwa tahun depan SIM C bakal dibagi lagi berdasarkan volume atau kubikasi mesin motor. Hal ini terungkap lewat Kombes Pol Unggul Sedyantoro, Analis Kebijakan Madya Bidang Dikmas Korlantas Polri yangmenyampaikan bahwa Polisi kini tengah melakukan pengkajian pembagian SIM C. Kabrnya April 2016 mendatang sudah bisa diimplementasikan di Indonesia.
Nantinya SIM C terbagi menjadi tiga golongan, yakni C, C1, dan C2:
  1. SIM C berlaku untuk sepeda motor berkapasitas mesin di bawah 250 cc.
  2. C1 250 cc sampai 500 cc.
  3. C2 khusus di atas 500 cc.
Mekanismenya kii belum bisa disampaikan oleh polisi karena masih kita proses semuanya.

 

12 komentar pada “SIM C Akan Dibagi dalam 3 Jenis Tahun depan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.