Berita Umum

Go-Jek Cs Dilarang Beroperasi oleh Kemenhub, Woh Bakal Banyak Demo Nih!

cewek-gojek
cewek-gojek

Sebuah kabar yang cukup memuat kita bertanya-tanya bakal seperti apa efeknya? Bahwa Kementerian Perhubungan kini melarang layanan transportasi berbasis aplikasi Internet yang kini sedang ngetrend macam Uber Taksi, Go-Jek, Go-Box, Grab Taksi, Grab Car, Blu-Jek serta Lady-Jek dan sejenisnya. Pelarangan itu disampaikan dalam rilis jumpa pers Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan Dasar hukum  UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan, Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum dan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 69 tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang. Nah bagaimana efeknya ketika ini dilarang?

Dasar Hukum

uu-pelarangan-gojek

 

uu-pelarangan-gojek-1

Alasan Kongrit

Beberapa alasan yang disampaikan pemerintah dalam hal ini kementerian perhubungan adalah:

  • Tak sesuai UU no. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan peraturan perundang-undangan turunannya.
  • Ojek tidak hanya menyediakan jasa transportasi antar orang namun juga pengiriman paket, dan pemesanan makanan, lalu mudah pemesanan dan murahnya tarif, bisa menimbulkan gesekan dengan moda transportasi lain
  • Banyaknya masalah yang timbul sesama ojek, gojek, grabbike  dengan moda transportasi lain yang menyangkut masalah kesenjangan pendapatan, keamanan dan keselamatan masyarakat berlalu lintas.

Motor dan kendaraan pribadi yang dijadikan alat transportasi angkutan umum sampai saat ini belum dilakukan penindakan secara tegas oleh aparat.

Masalah Yang Bakal Timbul

Sebuah fakta bahwa kini sedang ngetrend macam Uber Taksi, Go-Jek, Go-Box, Grab Taksi, Grab Car, Blu-Jek serta Lady-Jek dan sejenisnya. Moda transportasi ini tak lagi hanya berada di Jakarta saja, tapi sudah melakukan ekspansi ke kota-kota besar lain bahkan sampai ke luar Jawa. Pastinya ribuan orang pekerjanya. Nah ketika dilarang mau dikemanakan para pekerja/driver tersebut? Tentu ini bakal menimbulkan masalah baru. Pastinya gan, bakal ada aksi demo ini.

Di sisi lain, boleh jadi pemerintah belum bisa memberikan alternatif yang cepat tepat dan hemat untuk transportasi kelas ini.

Kemudian juga bagaimana statusnya dengan ojek pangkalan? Nampaknya banyak hal yang musti didialogkan pemerintah dengan pihak terkait.

 

17 komentar pada “Go-Jek Cs Dilarang Beroperasi oleh Kemenhub, Woh Bakal Banyak Demo Nih!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.