Berita Umum

Serem dan Kontroversi, Vidio Pemotor Lewat Palang Pintu dan Tertabrak Kereta

vidio-pemotor-tertabrak-kereta
vidio pemotor tertabrak kereta

Vidio ini serem dan kontroversi gan. Ya bukan bermaksud horor atau gimana, hanya sekedar pembelajaran buat kita aja gan, bahwa ketika lewat lintasan kereta itu baik ada palang pintunya atau tidak, palang berfungsi atau tidak tetep saja kita harus hati-hati. Seperti dalam vidio ini yang mengandung kontroversi, sebab itu jalan ramai, tapi sepertinya palang pintunya kok gak ada, sehingga pengendara terus saja dan langsung ditabrak kereta.

Berikut vidionya:

 

Kalau agan gak bisa buka, cek di link INI!

Yup,  vidio ini diupload oleh akun FB Gissh Medrix Pradipta Rabu kemarin, 10-02-2015 dan kemudian ramai dishare ke group-group lain dan jadi ramai diobrolkan, karena memang menuai kontroversi. Satu sisi persimpangan rel kereta tapi gak ada palang pintunya, di sisi lain, pengendara juga tidak waspada sehingga tnylonong aja. Siapa yang musti disalahkan!

Nah disini setidaknya ada beberapa sisi yang musti kita amati :

  • Kalau melihat Undang undang, setiap pengguna jalan wajib mendahulukan kereta seperti dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
  • Jika melihat fakta, pintu perlintasan bukan alat pengamanan utama, dan bukan merupakan rambu lalu lintas, tetapi hanyalah alat bantu untuk mengamankan PERJALANAN KERETA API (bukan mengamankan perjalanan sepeda motor/mobil/yang lain). Dari situ pengendara musti waspada.
  • Selanjutnya bila melihat hal kasus ini, mustinya kalau persimpangan rel tak ada palang pintunya terus jalan ramai ya harus ada petugas yang mengatur.

Ya, selebihnya monggo bagaimana menurut agan sekalaian, setidaknya ini sebagai pembelajaran bagi kita.

14 komentar pada “Serem dan Kontroversi, Vidio Pemotor Lewat Palang Pintu dan Tertabrak Kereta

  • gembel

    dibikin “polisi tidur” saja biar kendaraan ga cepat-cepat jalannya.

    Balas
  • Anonim

    itu kebetulan di dekat rumah saya om, ada palang pintunya kok, disitu memang lalu lintas padat dan 100 meter setelah perlintasan adalah stasiun jstibsrang, ADA PALANG PINTU KERETA disitu, tapi yg saya lihat di video, palang pintu baru turun berbarengan begitu kereta lewat, yang berarti ada kelalaian dari pihak petugas palang pintu, dan dengan mudah nya muncul klaim dr pemberitaan bahwa pemotorlah yg bersalah karena menerobos hahaha

    Balas
    • satriyo

      Tetap saja pemotor itu bersalah karna mengabaikan keselamatan diri sendiri dan orang yg diboncengi nya. Bisa dilihat truk saja dan kendaraan lain berhenti karna sudah tahu kalau ada kereta lewat, tp pemotor tetap saja santai dan tidak mengurangi kecepatannya walaupun sudah berjarak kurang dari 5 meter.

      Balas
      • Dian Mas Putra

        tetep yang salah ya bikernya…
        kenapa juga lewat situ, kan bisa terbang…

        Balas
    • petugasnya salah karena nutup palangnya telat, pemotornya juga salah karena gak waspada.
      biasanya kan sebelum lewat kereta selalu membunyikan “klakson” biar kendaraan lain pada aware. di video juga jelas keliatan kalau motornya yg nabrak kereta.
      bisa jadi dia ngelamun atau gimana.

      Balas
  • Palang pintu nutup telat

    Balas
  • Dian Mas Putra

    harusnya video ini jangan tersebar, karena ini kelalaian pihak penjaga palang pintu (palang pintu nutupnya telat).
    kalau tdk kesebar kan bikernya yg disalahin…

    Balas
  • windu mulyana

    palang kereta api ada dan berfungsi, suara sirene juga sudah menyala bahkan sebelum palangnya turun, memang palang itu tdk turun secepat biasanya, tetapi suara sirene seharusnya sudah bisa menjadi tanda peringatan bagi para pengguna jalan lainnya untuk melambatkan dan menghentikan laju kendaraan mereka

    Balas
    • that’s rait…kalo emang udah bodoh mah mau bgimna juga tetep bodoh, ya modarr…hahaha

      Balas
  • Ikhwan

    Palang pintu telat nutup, bisa diperhatikan yg sebelah atas video… kereta lewat, baru palang pintu mau turun… yg jaga ngantuk…

    Balas
  • fix, palang pintu peelintasan hanya alat bantu bukan alat pengaman utama atau rambu perlintasan menurut UU nomor 22/2009. Jadi kemubgkinan besar si pengendara sedang melamun.
    Baiknya setiap perlintasan tanpa palang pintu di beri rambu lampu + sirine meski tanpa palang pintu agar org tau jk ada kreta akan lewat.

    Balas

Tinggalkan Balasan ke gembel Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.