Ini Data Belasan Motor Yang Disita Polres Pati, Bisa Diambil Asal Ada Bukti Kepemilikan
Ini data belasan motor yang disita Polres Pati, kabarnya motor ini bisa diambil asal ada bukti kepemilikan yang sah. Ya, ini sehubungan dengan Operasi gabungan yang dilakukan di Kecamatan Dukuhseti Rabu (03/03) kemarin, polsi menyita 18 motor yang disinyalir adalah barang curian. Nah bagi yang kemudian bisa menunjkkan bukti kepemilikan yang sah, motor bisa diambil untuk dibawa pulang. So!
Berikut datanya:
Pasca operasi memang beberapa netizen di Pati menyoroti mengapa di razia ini dlakukan di Desa Grogolan? Nah dalam menjawab hal ini Kasat Reskrim AKP Agung S. SH MH memberikan penjelasan bahwa sebetulnya bukan hanya Desa Grogolan Dukuhseti saja yang menjadi sasaran Operasi, akan tetapi dilaksanakan diwilayah lain juga di jajaran Polres Pati. Nah, khusus untuk daerah Grogolan ini, alasannya adalah dari informasi yang didapat Polres Pati bahwa di Desa Grogolan tersebut disinyalir banyak didapat kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat2 kendaraan.
Yup, sebagaimana James Bons tulis sebelumnya bahwa Operasi kali ini dipimpin Wakapolres Pati Sigit Bambang Hartono SH M Hum beserta Kabag Ops Polres Pati, beserta para Kasat dan Perwira serta 135 anggota Polres Pati . Razia ini untuk memutus mata ranti curanmor antara pelaku, penadah, dan pembeli.
ambil dah
http://ongolongol.com/2016/03/03/suzuki-rc-100-sprinter-pelopor-ayago-di-indonesia/
mg2 semakin banyak yang kena razia
motor saudara sbln yang lalu kemalingan jg
pdhl ditaruh di samping rmh
ada yang nonton tipi tapi gk kedengaran
biaya administrasinya berapa mbah?
http://ndesoedisi.com/2016/03/03/cewek-imut-berkerudung-naik-cbr150r-ini-bawa-motornya-ajib/
Pingback: Study in Africa
Rüyada Araba Görmek Nedir?
Pingback: buying magic mushrooms in usa