Tilang

Kasus Pemukulan Polisi Berujung Damai, Nampaknya Terancam Hukum UU ITE

Mas-Bro-Ini-Ngaku-3-Kali-Dipukul-Polantas
Mas Bro Ini Ngaku 3 Kali Dipukul Polantas
Kasus Pemukulan Polisi Berujung Damai, Nampaknya Terancam Hukum UU ITE. Yup, ini masih seputar kasus yang mencuat beberapa hari ini bahwa ada kasus pemukulan yang menimpa seseorang bernama mas bro Wisnuhandy Widyoastono, yang menupload kisahnya yang mangaku di pukul polisi seperti dalam artikel lalu ini. Kemudian kasus ini menjadi ramai ketika telah diblow ke dunia maya. Dan belakangan ternyata kasus berakhir damai.

Setelah diblow, ternyata kasus ini mendapat tanggapan dari Humas Polda Metro Jayasebagai berikut:

“Polisi Persilakan Pengendara Laporkan Pemukulan di Ciputat: Tak Terbukti Ada UU ITE

poldametrojayadotinfo – Selasa, 17 Mei 2016

Jakarta – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tak gentar dengan ancaman pengguna facebook Wisnuhandy yang akan memperkarakan dugaan pemukulan oknum Polantas terkait insiden di Ciputat. Tapi bila tak terbukti, polisi akan melaporkan balik dengan UU ITE.

“Ya nggak ada masalah, silakan,” kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Prayogo, Senin (16/5) malam.

“Pasti kita akan laporkan balik kalau tidak terbukti, sekarang kan ada ITE pencemaran nama baik melalui medsos,” jelas AKP Prayogo lagi.

Insiden yang diposting Wisnu di facebooknya terjadi pada Senin siang. Dia diberhentikan di perempatan Duren. Petugas menanyai surat-surat kendaraan bermotor Wisnu. Saat motornya dihentikan itu, Wisnu kemudian menanyai surat tugas Polantas itu karena tak ada pemberitahuan adanya razia atau pemeriksaan. Pertanyaan Wisnu berbuntut adu mulut dan sampai terjadi seperti yang dituturkan dia di postingan facebooknya.

AKP Prayogo sudah membantah adanya pemukulan. Menurut AKP Prayogo, petugas saat itu bereaksi karena Wisnu yang disebutnya agresif.

Hingga akhirnya insiden itu ditengahi seorang petugas bernama Agus. Prayogo menegaskan, petugas Polantas yang berada di lokasi melakukan pemberhentian kendaraan bermotor Wisnu karena melihat adanya dugaan pelanggaran di depan mata, yang tentu petugas mesti bertindak.

“Dalam KUHAP ada dalam hal tertangkap. Makanya kita bicara konteks kasus ini kan ada pelanggar di muka kita bahwa dia melakukan,” tegas AKP Prayogo.

Nah, setelah beberapa jam, ternyata ada kabar terbaru bahwa kedua belah pihak telah bertemu dan akhirnya berujung damai atas kasus ini. Pernyataan baru bro Wisnuhandy Widyoastono di akunnya :

Kami sampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang tanggap dalam melakukan mediasi dan mempertemukan kami dgn Kasatlantas Polresta Tangerang Selatan, AKP. Prayoga, untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara saya dengan anggota lalu lintas di Ciputat hari Senin (16/5/2016) pukul 12:00 kemarin.

Selasa, 17/5/2016. Pukul 14:30
Permasalahan tersebut sekarang sedang ditangani oleh pihak internal kepolisian untuk ditindak lanjuti.

Mediasi berjalan dgn baik. Masing2 pihak dapat menerima penjelasan dan saling memaafkan serta saling introspeksi agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali terhadap siapapun dan di wilayah manapun.

Terima kasih sekali lagi kepada seluruh pihak yang membantu dan mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.

Salam,

Wisnuhandy Widyoastono.

‪#‎bantushare‬
‪#‎statementakhir‬

Ya, semoga menjadi pembelajaran buat kita semua gan.

 

5 komentar pada “Kasus Pemukulan Polisi Berujung Damai, Nampaknya Terancam Hukum UU ITE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.