Berita Umum

Oknum Polisi Bali Perkosa Gadis 17 Tahun Hingga Pendarahan!

Oknum Polisi Bali Perkosa Gadis 17 Tahun Hingga Pendarahan!
Oknum Polisi Bali Perkosa Gadis 17 Tahun Hingga Pendarahan!

Oknum Polisi Bali Perkosa Gadis 17 Tahun Hingga Pendarahan! Dialah yang menurut penjabaran Tribun Bali adalah oknum anggota polisi berinisial KA yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ya, anggota Polres Klungkung tersebut disinyalir mencabuli BW (17), warga Karangasem, Bali. Yang kemudian dilaporkan ke Kepolisian Bali, dan hal itu di benarkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Heri Wiyanto yang mengaku telah menerima informasi laporan tersebut.Pasca laporan tersebut dikabarkan Polda Bali bakal melakukan penyelidikan terhadap anggotanya berinisial KA, trsebut. Karena korbannya di bawah umur, maka bila terbukti seperti yang dituduhkan akan diterapkan UU Perlindungan Anak.

Kronogis Kejadian

Menurut penjabaran Kuasa Hukum korban, Siti Sapurah kejadian tragis tersebut sudah berlaangsund dari dulu saat korban berumur 12 tahun ketika baru saja tamat Sekolah Dasar (SD) di Karangasem, Bali, dimana hampir lima tahun korban diperlakukan tidak patut dan dalam ancaman.

Bahwa ketika itu karena tak ada biaya sekolah, korban bekerja di warung pelaku di Klungkung, Bali. Korban dikisahkan tinggal bersama pasangan hidup pelaku yang statusnya tidak jelas. Awalnya segala sesuatunya baik-baik saja, hingga pada suatu hari korban dan pelaku hanya berdua saja di warung tersebut, korban diminta untuk memijit pelaku yang ternyata tidak mengenakan sehelai pakaian pun. Dan kemudian mulailah tindak pidana pencabulan tersebut. Korban diancam dibunuh jika tidak mau melayani nafsu bejat pelaku. Terjadilah pemerkosaan tersebut sehingga korban pun merintih kesakitan dan mengalami pendarahan di kemaluannya.

Dan ternyata kejadian tersebut berlanjut, jadi setiap pasangan pelaku tak ada, pelaku terus melakukan aksinya. Dan tahun 2013, korban memutuskan untuk pergi dan berhenti bekerja di warung pelaku. Namun meski telah keluar, hingga korban berumur 17 tahun pun masih sering mendapat ancaman-ancaman jika tidak melayani nafsu bejat pelaku.

Pelaku mendatangi rumah korban dan meminta maaf. Tapi, kelakuan bejat itu tetap dilakukan, dan kakak korban pernah diancam akan ditembak oleh pelaku. Masih menurut tribun ini kejadian bejat pelaku ini dilakukan juga di beberapa hotel di Klungkung dan Gianyar dan di mobil Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, yang kesemuanya dilakukan di bawah ancaman.

Kasus Terungkap

Kasus ini terungkap gara-gara saat itu pelaku menekan dan menebar ancaman pada korban dengan menyebar foto bugil korban. Sontak, penduduk desa tempat korban tinggal, geger. Kemudian aktivis perlindungan anakKarangasem, Bali yang mengetahui dan memberikan jaminan perlindungan dan melaporkan ke pihak P2TP2A.

lalu belakangan Siti Sapurah ditunjuk sebagai kuasa hukum dan melaporkan kejadian itu ke pihak Polda Bali. Kasus inipun kemudian terblow up media.

 

4 komentar pada “Oknum Polisi Bali Perkosa Gadis 17 Tahun Hingga Pendarahan!

Tinggalkan Balasan ke kobayogas.com Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.