Artikel Agama

Pemerintah Menetapkan Lebaran Jatuh Pada Rabu 6 Juli 2016

Pemerintah Menetapkan Lebaran Jatuh Pada Rabu 6 Juli 2016
Pemerintah Menetapkan Lebaran Jatuh Pada Rabu 6 Juli 2016

Pemerintah Menetapkan Lebaran Jatuh Pada Rabu 6 Juli 2016. Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menetapkan keputusan ini. Utamanya setelah digelar sidang penentuan Lebaran di kantor Kementerian Agama, di Jakarta, pada Senin (04/07). Sidang ini mengambil keputusan berdasarakan hasil laporan metode rukyat yang dilaksanakan di 90 posisi di berbagai tempat di Indonesia oleh petugas Kementerian Agama. Dari hasil tersebut, seluruh pelapor kecuali daerah Aceh dan Sumbar (yang belum melapor karena posisinya berada di paling barat), menyatakan hilal belum tampak pada Senin petang ini. Jadi bilangan puasa disempurnakan menjadi 30 hari.

Sidang diawali dengan pemaparan Tim Badan Hisab Rukyat Kemenag berkenaan dengan posisi hilal secara astronomis pada 29 Ramadan 1437H/2016. Hadir dalam sidang Isbat ini di antaranya perwakilan dari Muhammadiyah dan PBNU dan perwakilan ormas. Dihadiri juga oleh perwakilan Duta Besar Negara Islam seperi dari Iran, Malaysia, Palestina, Arab, Afghanistan, Pakistan, Al Jazair.

Penentuan 1 Syawal menggunakan metode hisab dan rukyat di Indonesia diatur di dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Adapun Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1437 H jatuh pada 6 Juli 2016. Berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal. Untung sama gan hasilnya jadi gak ribet.

28 komentar pada “Pemerintah Menetapkan Lebaran Jatuh Pada Rabu 6 Juli 2016

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.