Pemuda Penginjak Alquran ini Kini Ditangkap Polisi
Pemuda Penginjak Alquran ini Kini Ditangkap Polisi. Ya, setelah beberapa hari gonjang-ganjing dihujat netizen dan kabarnya masih bandel, pemuda yang mengupload foto menginjak Alqur’an ini kini ditangkap polisi. Pemuda ini ditangkap petugas Polres Lampung Selatan. Pemuda berinisial AH tersebu ditankap kemarin. Ia ditangkap bersama dua temannya berinisial Ri dan Ra. Dua temannya ikut ditangkap lantara ikut serta dalam perbuatan AH menginjak Alquran. Disinyalir temannya yang mengambil gambar. Yup kejadian berlangsung di sebuah warung desa mereka yang menjadi wilayah dalam Kecamatan Sidomulyo pada Kamis 11 Agustus malam.
Menurut keterangan Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian didampingi Kasat Reskrim AKP Rizal Effendi pada Minggu (14/8/2016), kejadian tersebut tepatnya berlangsung pada Kamis 11 Agustus sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka AH mengajak Ri dan Ra ke sebuah bekas warung milik Ra yang tidak terpakai. Kemudian tersangka (AH) meminta saksi Ri untuk memfoto aksinya bersumpah dengan menginjak Alquran.
Pasca difoto AH meminta Ra untuk mengunggah foto itu ke akun miliknya sendiri. Statmen yang ditulis adalah yang didiktekan AH, yakni kalimat yang ditulis oleh Ra sesuai dengan ucapan AH. Kini AH ditahan di Satreskrim Polres Lampung Selatan. Kabarnya untuk menghindari amuk massa yang dikabarkan tidak terima atas aksi pemuda ini. Barang bukti berupa handphone dan foto penginjakan Alquran disita.
Dimampusin aja lah
http://kobayogas.com/2016/08/15/baru-launching-resmi-daihatsu-sigra-dan-toyota-calya-udah-sliweran-di-jalan/
ini orang gila , semoga kena azab
http://denipury.wordpress.com/2016/08/15/ktm-duke-200-dan-rc-200-resmi-turun-harga/
Jangan di biarkan bebas berjalan lagi, minimal hancurin tuh kakinya.. kalo gak tega kasih ane aja, biar tak lindes pake trailer ane..
kunyuk model begitu makin marak karena hukuman yg ringan, kudu nya mah ditaroh di alun-alun trus semua pengunjung bebas nabokin tuh kupret ampe bonyok, nyonyor, patah kaki dan tangannya … beres lah