Berita Umum

Polda Metro Instruksikan Tembak Pelaku Begal Bersenpi

Polda Metro Instruksikan Tembak Pelaku Begal
Polda Metro Instruksikan Tembak Pelaku Begal

Polda Metro Instruksikan Tembak Pelaku Begal  Jakarta. Ya, utamanya setelah kejadian dimana kawanan begal asal Lampung yang membawa senjata api melawan saat mau ditangkap. Seperti James Bons tulis dalam artikel di link INI. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rudy Heriyanto memerintahkan jajarannya untu menembak pelaku begal bersenjata api. Berikut statmennya di Jakarta pada Jumat (2/9/2016) emarin

“Saya katakan perang lawan begal.”

Menurutnya polisi musti bertindak tegas dan terukur saat erhadapan dengan pelaku begal bersenpi yang mengancam jiwa orang lain.

Sementara itu Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan bakal laksanakan intruksi ini. Kebijakan pimpinannya ini menjadi dasar aginya untuk menindak tegas pelaku begal di wilayah hukumnya. Yakni DKI Jakarta dan sekitarnya.

Dari perintah ini Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Gunardi menangkap kelompok begal lampung di Apartemen Gading Nias Kelapa Gading Jakarta Utara pada Kamis (1/9/16). 7 begal ditangkap. Satu begal ditembak mati yakni Diki Fernando (19). 2 orang ditembak tapi tidak sampai mati yakni Agung Purwanto (21) luka tembak kaki kiri, Heri Irawan (25) luka tembak kaki kiri. 4 lagi ditangkap tanpa tembak, yaknu A Sopian Prayoga (21), Muhammad David Kasidi (21), Tantowi Dadang S (19) dan Thernando Devila (22).

Mereka diamankan berikut barang bukti 3 unit motor, 2 pucuk senjata api jenis revolver, tas, helm, pakaian pelaku saat beraksi dan cetakan rekaman video tersembunyi.

 

3 komentar pada “Polda Metro Instruksikan Tembak Pelaku Begal Bersenpi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.