Berita Umum

Polisi Nyolong Motor Ketangkep Warga, Eh Disersi Ternyata

Polisi Nyolong Motor Ketangkep Warga. Yup, Oknum Polisi inidikabarkan berpangkat Aipda, anggota Dit Pam Obvit Polda Jabar berinisial HGS. Ia dikabarkan tertangkap basah saat nyolong motor di Jalan Pangarang, Kelurahan Cikawao, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, pada Selasa 6/9/16, sekitar puku 15.10 WIB.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, kronologi penangkapan adalah bermula saat pelaku memetik Honda Beat warna hitam Nopol D 5926 IV di Jalan Pangarang. Apesnya gan pemilik motor memergokinya. Dikabarkan keduanya sempat berkelahi. Ketika itu kemudian pemilik motor dibantu masyarakat, sementara salah satu warga menghubungi Polsek Lengkong. Pelaku kemudian diamankan oleh anggota ke Mapolsek Lengkong. Barangbukti turut diamanka yakni satu buah kendaraan roda dua dan kunci astag.

Nah, masih menurut Kabid ini, pelaku ternyata DPO gan. Ia diburu Tim Subdit Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dalam kasus yang sama. 7 bulan pelaku DPO, dan sudah 1 tahun menjadi anggota disersi. Diketahui sejak setahun belakangan ia tidak pernah masuk kerja.

Dua proses hukum menanti gan, proses hukum yang berlaku dan proses kode etik. Sebagai anggota dia diproses kode etik, dan ikenakan hukuman pidana karena curanmor. Pelaku bakal di PTDH diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat.

37 komentar pada “Polisi Nyolong Motor Ketangkep Warga, Eh Disersi Ternyata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.