Berita Umum

Woh, Pemuda 21 Tahun Perkosa Nenek 80 Tahun, Gile Bener

Pemuda 21 Tahun Perkosa Nenek 80 Tahun
Pemuda 21 Tahun Perkosa Nenek 80 Tahun

Pemuda 21 Tahun Perkosa Nenek 80 Tahun, woh Gile Bener gaaan! Dialah pemuda asal Blok Gumiwang Kidul Desa Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, yakni RH yang baru berusia 21 tahun. Ia kedapatan memperkosa seorang nenek renta, yaitu Kar (80) yang masih tetangganya sendiri.  Kejadian pada Minggu (25/08/16) lalu, kira-kira pukul 22.00 WIB. Kronologis kejadian

Ketika itu si nenek tidur pulas di kamar tidur rumahnya. RH yang ketika itu sedang mabok datang dan langsung masuk rumah korban. Dalam kondisi gelap Ia langsung menindih tubuh korban dan mengancam Kar untuk diam. Karpun pasrah. Karena masih tetanggaan suara RH diketahui oleh korban. Korbanpun melapor ke perangkat Desa.

Ngutip dari sumber di link INI bahwa Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki, Kamis (15/09) melalui Waka Polres Ajun Komisaris Edwin Affandi dan Kasat Reskrim Ajun Komisaris Riki Arinanda, didampingi Kasubag Humas Ajun Komisaris Heriyadi menyatakan bahwa memang kasusnya  dilaporkan ke perangkat Desa. Kemudian perangkat desa melanjutkan ke Kepolisian. Saat diperiksa RH mengakui perbuatannya dengan alasan khilaf.

Si mas bro pemuda ini kini terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun, sesuai dengan pasal 285 KUHP tentang perkosaan. Ia harus nginep di lapas Indramayu.

25 komentar pada “Woh, Pemuda 21 Tahun Perkosa Nenek 80 Tahun, Gile Bener

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.