Berita Umum

Polisi Bekuk 5 Begal Motor di Jakarta Barat

Polisi Bekuk 5 Begal Motor di Jakarta Barat
Polisi Bekuk 5 Begal Motor di Jakarta Barat

Polisi Bekuk 5 Begal Motor di Jakarta Barat. Yup, hari ini Polda Metro Jaya Dot Info Like This Page· 4 hrs merilis berita tentang hasil tangkapan Polsek Metro Taman Sari dalam penggerbegan Kelompok Begal di Perumahan Cipondoh Makmur. Sebanyak 5 begal motor yang sering beroperasi di Jakarta barat dibekuk polisi.

Tepatnya hari ini Kamis, 27 Oktober 2016 kelompok begal motor ini diamnkan. Mereka adalah Hendra Gunawan (34), Sakmin (34), Hadi Herpiansyah (33), Ozi Syahputra (20) dan Agus (30). Saat ditangkap kelimanya tengah bersembunyi di rumah Kost Perumahan Cipondoh Makmur, Jalan Bahagia 7, Pondak Makmur, Cipondoh, Tangerang Kota, Rabu (26/10/2016). Tanpa perlawanan gan. Sebanyak enam sepeda motor, sebilah golok dan kunci letter T diamankan.

Menurut keterangan Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Nasriadi para pelaku ini telah belasan kali membegal dan mencuri motor warga di Cengkareng, Taman Sari dan Kebon Jeruk. Masih menurut pak AKBP Nasriadi ini bara begal ini cukup sadi juga, mereka kerap melukai korban jika melawan.

Sukses polisi membekuk 5 begal ini bermula ketika ada informasi yang masuk ke salah satu anggota dari warga bahwa ada sekelompok pria yang kerap berganti-ganti motor. Lah wong kerjaan gak jelas, hanya ngotak-ngatik motor, tapi kok gonta-ganti motor! Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan. Belakangan salah satu pemuda tersangka bernama Hendra ternyata merupakan residivis pelaku curanmor yang pernah ditangkap Buser Polsek Metro Tamansari. Wes, langsung aja polisi menangkapnya di tempat kost itu beserta tersangka Sakmin. Kemudian pelaku langsung ngaku bahwa mereka biasa mencuri dengan cara pepet rampas todong dengan sebilah golok dan kunci L sebagai alat kejahatan.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan kasus dan kemudian menangkap penadahnya yakni Ozy Syahputra plus dua orang laki-laki diduga sebagai sindikat curanmor yakni Hadi dan Agus. Penadah ini ngaku lebih dari sepuluh kali terima barang dari Hendra dan Sakmin. Masih menurut pengakuannnya motor dijual ke daerah Pandeglang.

5 Pelaku ini bakal dijerat pasal 365/363 untuk pencurian, sedangkan si penadah dikenakan pasal 480 KUHP. Ancaman kurungannya lima sampai tujuh tahun. Kini polisi terus mengejar dua pelaku lain, Atok dan Ajat yang masih buron.

2 komentar pada “Polisi Bekuk 5 Begal Motor di Jakarta Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.