Informasi Tol

Pilar Jembatan Cisomang Tol Cipularang Bergeser, Pas Libur Panjang!

Pilar Jembatan Cisomang Tol Cipularang Bergeser
Pilar Jembatan Cisomang Tol Cipularang Bergeser

Pilar Jembatan Cisomang Tol Cipularang Bergeser, Pas Libur Panjang lagi gan! Ya, Manajemen PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol Cipularang (Cikampek-Purwakarta-Padalarang) menemukan pergeseran pada salah satu pilar di jembatan Cisomang, tepatnya pada kilometer 100+700, di ruas jalan tol tersebut. Secara teknis sudah jembatan ini tak aman dilalui,danpastinya kudu hati-hati saja bila terpaksa lewat.

Masalahnya pergeseran pilar tersebut telah melebihi toleransi yang disyaratkan. Kemudian Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, meminta Badan Pengelola Jalan Tol dan PT Jasa Marga melakukan pembatasan kendaraan yang dapat melintas di atasnya.

Dari siaran pers Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR bernomor SP.BIRKOM/XII/2016/322 tertanggal 23 Desember 2016 diperoleh infossebagai berikut

“Hanya kendaraan golongan I yang boleh melintas, sedangkan truk atau kendaraan golongan II ke atas dialihkan ke jalur lain,”

“Truk dan kendaraan lain dengan dua gandar (golongan II) ke atas, dari arah Jakarta ke Bandung, keluar di gerbang tol Sadang (Km. 75+200) atau Jatiluhur (Km. 84+600) dan dapat masuk tol kembali di gerbang Padalarang (Km. 121+400).

“Sebaliknya untuk kendaraan jenis tersebut dari arah Bandung ke Jakarta, keluar di gerbang tol Padalarang (Km. 121+400) atau Cikamuning (Km. 116+700), dan kembali masuk tol di gerbang Sadang (Km. 75+200) atau Jatiluhur (Km. 84+600).

Pembatasan Beban Lalu Lintas Jembatan Cisomang Jalan Tol Purbaleunyi KM 100+700
Pembatasan Beban Lalu Lintas Jembatan Cisomang Jalan Tol Purbaleunyi KM 100+700

Berikut siaranpers lengkapnya :

“INFO PENTING:

Tiang jembatan Cisomang km 99 Cipularang retak dan sudah bergeser 57cm. Pembatasan Beban Lalu Lintas Jembatan Cisomang Jalan Tol Purbaleunyi KM 100+700

Oleh: Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan

Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) pada hari Kamis, 22 Desember 2016 bersama-sama dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan PT.

Jasa Marga telah mendiskusikan kondisi terakhir Jembatan Cisomang KM 100+700 Jalan Tol Purbaleunyi.
Dari hasil presentasi, PT. Jasa Marga tentang deformasi yang terjadi pada pilar kedua (P2) ditemukan bahwa besarnya pergeseran pada puncak pilar P2 telah melebihi toleransi yang disyaratkan walaupun vibrasi jembatan masih dalam ambang batas aman.

Berdasarkan kondisi ini, KKJTJ melaporkan kepada Menteri PUPR bahwa kondisi keamanan jembatan perlu evaluasi yang serius dan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dengan pertimbangan KKJTJ tersebut di atas, Menteri PUPR menyetujui saran KKJTJ agar beban lalu lintas yang diizinkan melalui Jembatan Cisomang dibatasi.

Menindaklanjuti arahan dari Menteri PUPR, Direktur Jenderal Bina Marga meminta kepada BPJT sebagai regulator jalan tol dan PT. Jasa Marga sebagai operator jalan tol untuk segera menerapkan pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang hanya untuk golongan I saja. BPJT dan PT. Jasa Marga juga diminta untuk segera melakukan monitoring pergerakan pilar-pilar Jembatan Cisomang serta melaksanakan perkuatan terhadap struktur jembatan untuk mencegah pergeseran lebih lanjut dan menjamin kapasitas struktur jembatan berada pada kondisi aman untuk pengguna lalu lintas.

Sebagai tindakan preventif, KKJTJ juga meminta BPJT dan PT. Jasa Marga untuk menempatkan petugas di jembatan tersebut agar apabila kondisi jembatan tidak aman, petugas tersebut yang bekerja penuh dan dapat segera menghentikan lalu lintas melewati jembatan tersebut. Untuk pengguna jalan tol di luar golongan I dari arah Jakarta menuju Bandung dipersilakan untuk keluar di gerbang tol Jatiluhur KM 84 dan menggunakan jalan nasional menuju Padalarang.

Untuk pengguna jalan tol di luar golongan I dari arah Bandung menuju Jakarta dipersilakan untuk keluar di gerbang tol Cikamuning KM 116 dan menggunakan jalan nasional kemudian dapat masuk kembali ke jalan tol di gerbang tol Jatiluhur KM 84.

Untuk saat ini telah dilakukan injection grouting, wrapping, dan persiapan dan pelaksanaan bore pile pada pilar P2.
BPJT dan PT. Jasa Marga berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan dalam pengaturan lalu lintas agar pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang tidak berdampak pada kemacetan yang berlebihan.

Berkaitan dengan pembatasan lalu lintas ini, Menteri PUPR menyatakan bahwa pembatasan ini dilakukan untuk melindungi keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas utama.

Semoga bermanfaat.

3 komentar pada “Pilar Jembatan Cisomang Tol Cipularang Bergeser, Pas Libur Panjang!

Tinggalkan Balasan ke eko354 Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.