Tilang

Razia Besar-besaran Mulai 1 Maret Hari Ini, Siapkan Surat-suat Gan!

Razia Besar-besaran
Razia Besar-besaran

Razia Besar-besaran Mulai 1 Maret Hari Ini, Siapkan Surat-suat Gan! Ya, kabarnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas bakal menggelar Operasi Simpatik serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 21 hari, mulai 1 Maret 2017 atau hari ini gan. Siapkan surat-surat dan kelangkapan lain, jangan samapi seperti ilustrasi di atas, menghindari razia malah nyemplung sawah.

Otomania.com memaparkan statmen Kabid Bin Gakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Chrysnanda Dwi Laksana, bahwa operasi tersebut adalah bagian dari kegiatan kepolisian yang bertujuan memberdayakan, membangun kemitraan, kepekaan, kepedulian dan kesadaran mengenai keamanan serta ketertiban lalu lintas.

Apa saja yang bakal dioperasi?

Ya apa lagi kalau bukan kelangkapan berkendara mulai dari helm pengendara sepeda motor sesuai dengan Standar Nasional Indonesia, spion, knalpot, ban, dan spesifikasi teknis lainnya. Selanjutnya surat kelengkapan kendaraan dan pengendara, yang gak lengkap langsung dikenai sanksi tilang.

Nah, bagi pelanggar lalu lintas akan dijatuhi sanksi berdasarkan Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Besaran dendanya silakan lihat di pasal Pasal 279-281. Wes selamat berkendara gan.

4 komentar pada “Razia Besar-besaran Mulai 1 Maret Hari Ini, Siapkan Surat-suat Gan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.