Berikut Perjanjian Sopir Angkot dan Driver Ojek Online di Tangerang Usai Ricuh
Kapolres Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan menyampaikan bahwa terkait Aksi demohingga bentrok sopir angkutan umum kota (angkot) di Kota Tangerang dengan para driver ojek online, pihaknya telah melakukan mediasi dan membuat kesepakatan perdamaian. Kesepakatan dicapai usaii 2 pihak yang berseteru dimediasi di Porles Metro Tangerang Kota, Rabu (7/3) malam, dan selesai pada pukul 00.10.
Surat pernyataan itu ditandatangani oleh perwakilan dari kedua belah pihak, pertama oleh Eddi Faisal, SH, selaku Ketua Organda Kota Tangerang dan Ferry Budhi alias Bang Maun selaku Pembina GoGrabber, di atas dua lembar meterai Rp 6.000. Selain itu juga ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang H Arief Wiansyah, Kapolres Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan, dan Dandim 0506 Tangerang Letkol MI Gogor selaku pihak yang mengetahui.
Berikut Perjanjian Sopir Angkot dan Driver Ojek Online di Tangerang Usai Bentrok:
1. Masing-masing pihak menyadari bahwa kejadian tersebut adalah kesalahpahaman dan dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
2. Masing-masing pihak bersedia menjaga keamanan Kota Tangerang. Apabila terdapat anggota yang melakukan tindakan anarkis, bersedia diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Semoga bisa kondusif lagi gan!
semoga ga rusuh rusuh lagi
http://denipury.wordpress.com/2017/03/09/gile-motor-sport-dibuat-ayunan/