Berita Umum

Sebut Polisi Banci Kaleng Suka Nilang di Medsos, Anak Ini Diamankan Polisi

Sebut Polisi Banci Kaleng Suka Nilang di Medsos
Sebut Polisi Banci Kaleng Suka Nilang di Medsos

Sebut Polisi Banci Kaleng Suka Nilang di Medsos, Anak Ini Diamankan Polisi. Ya, memang musti hati-hati dan bijak dalam menggunakan sosial media. Kadang kita kebablasan berkomentar lalu ujung-ujunganya berurusan dengan polisi. Hal ini seperti yang si anak sekolahan yang berusian 17 tahun ini, yang dipublish oleh Divisi Humas Polri  Sukai Halaman Ini pada 1 jam yang lalu ini:

TERSANGKA PENYEBAR UJAR KEBENCIAN DIAMANKAN POLRES BOJONEGORO

Berkat kerja keras tim Cyber Troops dan kecepatan tim Panther Polres Bojonegoro, SPF (20) tahun, laki-laki, Pelajar, warga Jln. Dr Suharso Bojonegoro tersangka penyebar ujaran kebencian dengan berkomentar melalui akun media sosial Facebook miliknya pada Jum’at (14/07) sekitar pukul 13.30 WIB berhasil diamankan Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro saat kami konfirmasi siang tadi membenarkan tentang penangkapan SPF, dikatakan oleh Kapolres bahwa tersangka SPF diamankan tim Panther di Stasiun Kota Bojonegoro pada saat tersangka turun dari Kereta Api, dan saat ini tersangka masih dimintai keterangan.

“Iya mas,. sebelumnya tim kita telah mendeteksi keberadaan tersangka, dan saat ini tersangka sudah kita amankan. Saat ini dengan didampingi orang tuanya tersangka masih kita mintai keterangan,” ucap Kapolres.

SPF (17) diamankan karena seperti yang diketahui pada Kamis (13/07) sore, SPF berkomentar di grup FB Media Bojonegoro yang isinya “saya tidak salut kepada bapak polisi soalnya dia banci kaleng sukanya nilang sepeda motor terus, polisi sialan, bajingan beraninya sama orang yang lemah susudancoklat”.

Dengan adanya kasus ini, ketika kami konfirmasi, Kapolres Bojonegoro berpesan kepada semua masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial karena sudah berlaku Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kita ada cyber troops dan cyber patrol untuk mengawasi lalu lintas media, jadi kalau mau mengupload sesuatu yang mengandung ujaran kebencian atau berbau SARA dalam waktu dekat akan tertangkap dan kita proses sesuai hukum,” ucapnya.

Sampai berita ini diturunkan, SPF tersangka penyebar ujaran kebencian dengan didampingi orang tuanya masih dimintai keterangan secara intensif oleh Penyidik Polres Bojonegoro.

 — bersama Yumi Nakamoto.

Nah, status dari humas polri ini kemudian menuai ratusan tanggapan yang bebeda-beda. Berikut diantara tanggapannya:
  • ***Boleh kritik kinerja Polri, boleh kirik oknum polri, boleh kritik pemerintah, tp ingat dgn bahasa yg bener. Bukan caci maki atau fitnah tdk jelas. Org terpelajar kog mulutnya keluar kata2 binatang? Itu mah bar bar ….
  • *** Penghina ulama sidang panjang bener, pembancok dan pengeroyok dijamu dikasi rokok dll.. Samain donk dijamu juga, katanya penegak keadilan, diskriminatif donk kalau tidak disamakan.
  • ***Itu kok gak di kasih minum gak dikasih jamuan spt kasus pembacokan ahli it. Mikir keras
  • *** Makanya ati2 klo bicara/komen, mikir dulu baru tulis, bagus pak polisi! Lanjutkan!
  • *** Hahaha semua orang punya hak pak mau dia berkomentar apasaja bapak sama saja melakukan persekusi kepada satu orang.masih ingat bocah yg berkomentar jorok terhadap Hrs sampe di persekusi sama anggota fpi itu karna mereka sudah tak percaya lagi sama tugas” bapak sebagai polisi yg katanya MENGAYOMI MASYARAKAT.terus mereka yg korupsi besar besaran kemana gak di tangkap juga pak.
    Penyiraman terhadap Novel sudah di tangkap kah?
    Terus yg menyebarkan screenshoot chat mesra Hrs sudah di tangkap kah?
  • *** Hate speech dari mabokers ke ulama kami juga banyak pak, kok gak ditangkap? Apa gak punya waktu..??
    Saya bisa mmbantu ngirim screenshoot nya sama polisi, apakah polisi mau menangkap orangnya????
    Atau saya siap membantu polisi tanpa digaji..
    gimana? Setuju gak? Balas ya om/tante divisi humas polri..!!!
Yup, semoga menjadi pembelajaran buat kita semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.