Tilang

Kalau Polisinya Yang Melanggar, Apa Yang Bisa Sipil Lakukan?

Kalau Polisinya Yang Melanggar, Apa Yang Bisa Sipil Lakukan?
Kalau Polisinya Yang Melanggar, Apa Yang Bisa Sipil Lakukan?

Kalau Polisinya Yang Melanggar, Apa Yang Bisa Sipil Lakukan? Yoi mas bro sekalian, sebuah gambar di atas,diposting oleh akun FB Diediet Poenya‎ di group Safety Riding Clinic and Training – SRCT Ikuti · 23 jaam lalu dengan statmen berikut:

“Yang di depan itu ngapain,,???
Hadeeuuhh,,

Oceh, James Bons tak hendak mengatakan polisi di atas salah atau melanggar, boleh jadi memang melanggar, boleh jadi memang sedang mengamati lalulintas, jadi tak tahu persis wong gak beradadi tkp waktu kejadian. Hanyasaja setelah melihat postingan mas bro Diediet ini jadi bertanya-tanya, kalau misal polisi melanggar terus apa yang bisa sipil lakukan?

Ya, polisi juga manusia lho gan, yang tak lepas jadi salah dan lupa, bisa saja suatu ketika melanggar. Nah kalau kita melanggar ditilang, kalau polisi melanggar?

Hehe, sebenarnya jawabannya simpel, lapor propam atau spesifiknya keProvos.Tapi banyak yang tak punya nyali untuk lapor propam/provos gan, tak tahu prosedur lapor, lalu kecil hati, enggan, cuek dan sebagainya.

Nah, kalau menurut hukum online sebagai berikut:

“Peraturan lalu lintas berlaku juga untuk polisi. Yang menindak secara hukum polisi yang melanggar adalah Provost. Sama halnya dengan TNI, yang menindak mereka di jalan adalah Polisi Militer (PM).

Untuk membantu pangawasan provost, laporan dari masyarakat sangat dibutuhkan. Foto atau video dari kamera HP, bisa langsung dibawa ke Provost di wilayah Anda, untuk membantu penindakan disiplin kepada anggota Polri.

Kalau tidak direspon, disiarkan saja ke halaman facebook polres setempat (umumnya masing-masing polres sudah punya halaman facebook atau media sosial lain) supaya polisi setempat lebih tegas lagi dalam mendisiplinkan anggotanya.

Nah,bagaimana urutan lapornya?

prosedur lapor provos
prosedur lapor provos

Nah, cukup jelas kan gan, tinggal siapin nyali dan kesadaran berama, semoga Indonesia bisalebih tertib.

 

31 komentar pada “Kalau Polisinya Yang Melanggar, Apa Yang Bisa Sipil Lakukan?