Berita Umum

Ini Identitas Pemuda Yang Nantang Duel Polisi di Jepara, Baru Keluar RSJ Ternyata

identitas pemuda yang nantang duel polisi jepara
identitas pemuda yang nantang duel polisi jepara

Bonsaibiker.com – Mas bro sekalian dalam dua artikel lalu telah James Bons share beberapa perihal pemuda yang nantang duel polisi di alun alun Jepara. Nah sekarang kita simak Ini Identitas Pemuda Yang Nantang Duel Polisi di Jepara, Baru Keluar RSJ Ternyata. Yup berikut beberapa artikel lalunya gan!

  1. Ditegur, Pemuda malah Nantangin duel Polisi di Jepara Akhirnya KO, Polisinya Sabar Tenan
  2. Kronologis Pemuda Nantangin Duel Polisi lalu KO di Jepara 
  3. Pemuda Yang Nantang Duel Polisi di Jepara Mewek di Kantor Polisi

Kemudian yang berikut ini menjelsakan tentang Identitas Pemuda Yang Nantang Duel Polisi di Jepara, dan ternyata Baru Keluar RSJ. Simak berikut ini gan, di hsare diberbagai group FB dan menurut pensahre info berasal dari Polres Jepara !

A. Pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2017 sekira pukul 06.00 Wib bertempat di alun-alun Kab. Jepara (area Car Free day) telah diamankan seseorang an. Zaenal Abidin Bin Eko Supakri, TTL : Jepara 7 Januari 1996,
Islam, Karyawan PLTU TJB (PT. Samita Mulya), alamat Ds. Tubanan RT 06/04 Kec. Kembang Kab. Jepara karena melakukan penganiayaan terhadap anggota Sat Lantas Polres Jepara dan Anggota Dishub Jepara pada saat bertugas Turlalin.

B. Adapun identitas Korban sbb :

1. Bripka Anton Catur Yanto Wibowo, Nrp 86030313, 31 Th, Islam, alamat Perumahan Graha Kartini Blok A2 No. 35 Turut Kel. Jobo kuto Kec./Kab. Jepara, mengalami luka lecet pada bagian leher, tangan dan memar di dada (sudah visum).

2. Sdr. Agus Supriyanto bin Sukarji, 26 Th, Islam, pekerjaan pegawai Dishub, alamat Ds. Welahan RT 02/02 Kec. Welahan Kab. Jepara, mengalami luka lecet di tangan kiri (belum visum).

C. Identitas saksi dalam kejadian :

1. Sdr. Mohammad Noordiyansyah Bin Ahmad Muslihan, 22 Th, Islam, Security Rusunawa, alamat Kel. Kauman Rt. 02 Rw. 01 Kec./Kab. Jepara (Teman pelaku).

2. Sdr. Ahmad Muslihan, 45 Th, Islam, Muazdin Masjid Agung Baitul Makmur Jepara, alamat Kel. Kauman Rt. 02 Rw. 01 Kec./Kab. Jepara.

D. Kronologis kejadian :

1. Pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2017 pukul 05.10 Wib pelaku datang ke rumah (saksi 1) dan mengadu apabila HP miliknya hilang di Masjid Agung Baitul Makmur Jepara pada saat Sholat Subuh, selanjutnya oleh saksi 1 pelaku diajak pergi ke Dermaga Syah Bandar Jepara untuk berjalan – jalan dengan mengendarai SPM Yamaha Vixion milik pelaku, setelah itu Pelaku bersama Saksi 1 menuju alun – alun Jepara dan memarkir kendaraannya di area Parkir (depan apotek Dharma Husada Jepara).

2. Setelah dari alun – alun Jepara, pada pukul 06.00 Wib Pelaku bersama Saksi 1 mengambil kendaraannya dan hendak pulang ke rumah saksi 1, pada saat melintas di TKP pelaku ditegur oleh Korban 1 yang pada saat itu sedang bertugas Turlalin karena mencoba menerobos barikade Car Free Day dan tidak menggunakan helm serta membuang rokok sembarangan, pada saat ditegur pelaku selanjutnya turun dari kendaraannya dan mendorong, meludahi muka serta menendang dada korban 1 sehingga mengakibatkan Korban 1 terjatuh.

3. Kemudian kedua Korban mencoba mengamankan pelaku namun pelaku melakukan perlawanan, pada saat pelaku berhasil diamankan tiba-tiba warga yang berada di sekitar TKP mendatangi dan menghakimi Pelaku yang mengakibatkan pelaku mengalami luka memar di bagian kepala dan kaki. Selanjutnya oleh Personel Polres Jepara pelaku dievakuasi dari kerumunan masa dan diamankan di Polres Jepara.

*CATATAN 

1. Saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Jepara masih melakukan pemeriksaan terhadap Saksi-saksi dan Korban, sedangkan pelaku belum dapat dilakukan pemeriksaan dikarenakan masih dalam kondisi labil (mencoba melawan dan menyerang Anggota Polri), dan untuk sementara pelaku diamankan di dalam ruang tahanan Polres Jepara.

2. Menurut keterangan dari Orang tua Pelaku an. Eko Supakri, 40 th, Islam, karyawan PLTU TJB, alamat Ds. Tubanan RT 06/04 Kec. Kembang Kab. Jepara bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan serta sekitar 2 Minggu baru keluar dari Rumah Sakit Jiwa Magelang.

Demikian laporan kejadian Penganiayaan terhadap Anggota Sat Lantas Polres Jepara dan Anggota Dishub Jepara yang dapat dilaporkan.

Ya wis, mau bijimana lagi gan! Melawan petugas, udah duel antara polisi dan pemuda eh katanya beru keluar dari RSJ alias rumah sakit jiwa. Jadi Pemuda yang nantang duel polisi Jepara ternyata gila?  Ya kita tunggu perkembangannya aja mas bro.

3 komentar pada “Ini Identitas Pemuda Yang Nantang Duel Polisi di Jepara, Baru Keluar RSJ Ternyata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.