Mobil Patwal Ringsek Adu Banteng vs Truk Dalam Tabrakan Berruntun di Probolinggo
Berikut foto Mobil Patwal Ringsek Adu Banteng vs Truk Dalam Tabrakan Berruntun di Probolinggo :
Kronologis Mobil Patwal Ringsek Adu Banteng vs Truk Dalam Tabrakan Berruntun di Probolinggo
Insiden ini bermula saat truk tangki air minum berjalan dari arah timur ke barat. Sekitar 100 meter sebelum TKP, tepatnya di sebelah timur Polsek Tongas, truk tangki yang belakangan diketahu dikemudikan oleh Waras Bianto (55), warga Krembung, Sidoarjo terlihat oleng ke kanan dan ke kiri. Menurut sopir bus Akas, Misnali (46), warga Dringu Kabupaten Probolinggo truk berjalan zigzag kemudain melebar ke kanan, keluar jalur,
Pada saat bersamaan datanglah iring-iringan mobil Patwal Polda Jatim, dari arah berlawanan. Bruagh, dua ujung moncong kendaran beradu ganteng, sedan patwal dan truk tangki pun tabrakan. Tak cukup sampai di situ, minibus yang dikawal juga menabrak truk tangki. Selanjutnya bus Akas jurusan Probolinggo-Madura pun juga ikutan bertabrakan dengan truk tangki. Mobil patwal Polda Jatim setelah adu banteng dengan truk, juga menyundul sepeda motor yang dikendaria Ramadani (15), warga Mayangan, Kota Probolinggo, yang berada di depannya. Adapun menurut pengakuan sopir truk tangki, ia berada dalamkondisi letih dan sedikit ngnatuk plus hujan deras, lalu trukpun oling.
Sedikitnya 5 orang mengalami luka-luka dalam insiden ini diantaranya Brigpol Widiek Atmoko (40) dan Kompol Rise Sandi (34), yang merupakan sopir dan penumpang mobil patwal, Waras Biantoro, sopir truk tangki, dan dua pengendara motor. Brigpol Widiek, mengalami luka patah kaki kanan, Kompol Rise memar di beberapa bagian. Sedangkan Waras Biantoro, menderita robek di kepala dan sejumlah luka di tangan dan kaki.
Beberapa kendaraan yang terlibat kini diamankan di Rupbasan setempat. Sementara korban, dirawat di RSUD Tongas.
Beberapa kecelakaan mobil patwal:
parah…
video lucu
https://www.youtube.com/watch?v=TgvQgI34ulA
mobil polisi ya? coba klo pemotor dah pasti dbela dah, kan lg nyari rejeki. cukup dilaporkan kepolisi si pemotor tersebut kemudian keluarganya kudu ganti rugi truk yg rusak.