STNK Hilang? Ini Dia Gan Prosedur Mengurusnya
Bonsaibiker.com – Pusing tujuh keliling nih kalo ada kejadian surat-surat kendaraan ada yang hilang ya gan. Misalnya saja STNK yang hilang. STNK Hilang? Ini Dia Gan Prosedur Mengurusnya. Jadi jangan khawatir gan. Kita lihat kira-kira kalo mau ganti yang baru pemohon harus punya persyaratan apa aja nih.
Seperti yang dilansir dalam KompasOtomotif, langkah awal yang harus dilakukan bagi yang kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( STNK) adalah dengan melapor ke kantor polisi lalu diurus semua sampai kelar.
Intip juga
Hal Brengsek Yang Bikin Emosi Saat Mutasi Kendaraan Bermotor
Dan Persyaratan yang harus dibawa saat ngurus STNK baru yaitu KTP pemilik kendaraan (asli dan foto copy), foto copy STNK yang hilang, surat keterangan hilang STNK dari Polsek atau Polres setempat, dan BPKB asli serta foto copy. Trus kita akan diminta untuk mengecek fisik kendaraan (foto copy hasil cek fisik), mengisi formulir pendaftaran, dan mengurus cek blokir (Mengurus Surat Keterangan STNK Hilang dari Samsat), berisi keterangan keabsahan STNK terkait, misalnya tidak diblokir atau dalam pencarian. Lalu lampirkan hasil cek fisik kendaraan itu.
Baru selanjutnya kita urus pembuatan STNK baru di loket BBN II dan lampirkan semua persyaratan data hingga surat keterangan hilang dari Samsat. Dan diteruskan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor, membayar biaya pembuatan STNK baru, dan terakhir pengambilan STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah).
Gitu gan, moga bermanfaat.
Baca juga
Simple
https://menyusurijalan.com/2018/01/11/kecelakaan-adu-kambing-dua-sepeda-motor-di-cikole-lembang-1-orang-meninggal-dunia/
Nice info,mbah…sangat membantu 😉
http://potretbikers.com/2018/01/11/harga-suzuki-gsx-r-new-2018-dengan-shuttered-key-system-dan-tenor-cicilanya/
Di Bandung malah lebih banyak syaratnya. Pengalaman sodara, mesti bikin surat pembaca dulu di 3 koran + bawa bukti pasang surat pembaca, bikin BAP, bikin surat kehilangan, fotocopy STNK BPKB KTP, dll. Kalo di itung total paling abis skitar 200rb, cuma makan waktu lama. Ahirnya lewat biro jasa cuma bawa fotocopy STNK BPKB sama KTP asli, bayar 700rb. 2 hari kerja udah jadi
wkwkwkwk
http://kobayogas.com/2018/01/11/order-yamaha-xmax-produksi-2018-kembali-dibuka-begini-caranya-lads/
Bermanfaat, ga perlu ngiklan di media y..
http://kasamago.com/prabowo-demokrasi-dan-serangan-pra-pilpres-2019/
Başak Burcu Kadını Özellikleri