Edukasi Berkendara

Ingat Gan Sekarang Belok Kiri Langsung Sudah Tidak Berlaku

Sekarang Belok Kiri Langsung Sudah Tidak Berlaku
Sekarang Belok Kiri Langsung Sudah Tidak Berlaku

Bonsaibiker.com – Ingat Gan Sekarang Belok Kiri Langsung Sudah Tidak Berlaku. Setidaknya inilahy himbauan dari Divisi Humas Polri. Tapi ya tidak semua gan, kalau ada rambunya atau himbauan untuk belok kiri langsung ya monggo berarti boleh.

“Berikut himbauan dari humas polri:
INGAT!!?

Sekarang Belok Kiri Langsung Sudah Tidak Berlaku

Bagi pengendara motor atau mobil mulai sekarang sebaiknya tidak langsung belok kiri ketika melewati persimpangan, lihat terlebih dahulu ada rambu atau imbauan untuk langsung atau harus berhenti menunggu lampu hijau menyala. 

Namun, sekarang pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sesuai Pasal 112 ayat 3 berbunyi pada persimpangan Jalan yang dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, pengemudi kendaraan dilarang langsung belok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas.

Dahulu PP Nomor 43 Tahun 1993, Pasal 59 ayat 3 yang berbunyi “Pengemudi dapat langsung belok ke kiri pada setiap persimpangan jalan, kecuali ditentukan lain oleh rambu-rambu atau alat pemberi isyarat lalu lintas pengatur belok kiri”.

Bagi mitra humas yang sedang berkendara diimbau untuk selalu perhatikan rambu-rambu lalu lintas yang ada yaaa ☺️??

SEmoga bermanfaat.

5 komentar pada “Ingat Gan Sekarang Belok Kiri Langsung Sudah Tidak Berlaku

  • st3v4nt

    Ini cuma mengingatkan lagi beberapa tahun lalu sudah coba diterapkan barengan sama harus nyalain lampu motor tapi kurang berhasil, entah gimana kali ini kalau mau berhasil ya tiap per4an mesti dijaga dan yang nekat ditilang….kalau di Jakarta sulit diterapkan

    Balas
  • belok kiri ikutin rambu, kecuali ada tulisan “belok kiri langsung”
    yg bikin puyeng kalau petugas dilapangan nggak update dg UU

    Balas
  • ane dukung ini peraturan baru…

    praktiknya sama saja ama yang lama, boleh langsung atau tidak boleh itu tergantung rambu dan isyarat, cuma penekanannya dibalik, dari yanh tadinya ke langsung, jadi ke gak langsung, otomatis rider/driver pasti selalu condong untuk berhenti dulu baru belok, lebih safety….

    gitu kan ya,,,

    mantap pak pol..

    Balas

Tinggalkan Balasan ke st3v4nt Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.