Berita Umum

Sindikat Curanmor Semarang Digrebek, Puluhan Motor Gagal Dijual ke Karimunjawa

Sindikat Curanmor Semarang, Motor Bodong Dijual ke Karimunjawa

Sindikat Curanmor by Bonsaibiker.com – Sebuah kabar yang mayan bikin mata melek gan, ternyata sindikat curanmor di negeri ini memang bejibun. Polisipun sebenarnya juga gak kalah sigap, buanyak yang ditangkap gan, hanyasaja memang kayak kecambah di awal musim hujan, banyak yang regenerasi, meskipun banyak yang telah ditangkap, didor, bahkan dornya sampai mati. Ya, salah satu dari fenomen ini kitabisa lihat di Semarang, Sindikat Curanmor Semarang Digrebek, Puluhan Motor Gagal Dijual ke Karimunjawa. Bayangkan gan, 1 orang pencuri motor saja sudah menggasak sekitar 40 unit motor di Kota Semarang gan. Ya kini si tersangka ini dah bersahabat dengan nyamuk-nyamuk malam di penjara Polisi. Inilah dia salah seorang pelaku curanmor bernama Saiful Anam (28) yang ternyata belakangan diketahui telah menjual banyakmotor hasil curian ke luar kota bahkan ke Pulau Karimunjawa, Jepara.

motor curian
motor curian

Jadi ceritanya memang kasus curanmor menjadi sorotantajamoleh polisi, banyak sindikat curanmor yang menjadi target polisi di berbagai daerah yang telah terendus media, mulai dari sindikat curanmor semarang, sindikat curanmor lampung, sindikat curanmor bekasi, sindikat curanmor surabaya, dan sebagainya. Demikian juga sindikat curanmor karawang, sindikat curanmor tangerang, sindikat curanmor di medan, sindikat curanmor jogja, sindikat curanmor garut, dan lein sebagainya.

Jadi ceritanya dalamkasus ini, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji ngutipdari detik menyampaikan bahwa pelaku dalam melakukan modis operandinya bermodal kunci palsu. Lalu setelah nyolong hasilnya dijual ke sejumlah daerah. Nah, jualnya ini bukan sendirian, tapi sudah merupakan sindikat yang melibatkan 6 penadah, yaitu di Pati, Demak, Grobogan, Kudus, Kendal, Karimunjawa.

Nah, belakangan tersangka yang sudah malang melintang di dunia curanmor sejak Agustus 2017 dan terakhir 10 Februari 2018 ini, ditangkap tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Semarang tanggal 5 Maret 2018 lalu dipimpin Kasubnit I Resmob, Aiptu Janadi . Dalampengembangan kasus lalu dibekuk pula 6 lainnya yang salah satunya penadah di Karimunjawa bernama Karnawi (48).

Menurut pengakuan tersangka, Saiful beberapa daerah di Semarang yang menjadi targetnya diantaranya adalah Pedurungan dan Tembalang. Pelaku ini melaksanakan tugasnya sebagai eksekutor, ia mengajak temannya sebagai joki. Nah, sasarannya adalah segala modelmotor, mulai dari matic hingga sport. Adapun aksi komplotan ini adalah pas malam.

Usai beraksi Saiful ini kemudian membawa motor hasilpetikannya ke rumah Karnawi di Kabupaten Semarang sebelum dijual ke Karimunjawa. Adapun Karnawi ngaku untung Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu tiapjual per unit motorcurian ini.

Pasca ditangkap, para tersangka ini bakal dihadang Pasal-pasal hukum gan. Pelaku terancam 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, diancam 7 tahun penjara. Sementara 6 penadah lainnya dijerat pasal 480 KUhP tentang menadah hasil kejahatan, 4 tahun penjara menanti gan.

 

32 komentar pada “Sindikat Curanmor Semarang Digrebek, Puluhan Motor Gagal Dijual ke Karimunjawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.