Dengarin Musik atau Radio Saat Berkendara Bisa Didenda Rp. 750.000
Bonsaibiker.com – Setelah ramai perihal larangan merokok saat berkendara, kini heboh lagi penegasan polisi perihal larangan dengerin musik karena mengganggu konsentrai. Ya Dengarin Musik atau Radio Saat Berkendara Bisa Didnda Rp. 750.000. Wedyan, ngeri juga gan.
Read More