Berita Umum

Iki Piye Bu Menteri BUMN, Kenapa Bikin Larangan Berjilbab Panjang “jilboob Dah!”, dan Berjenggot? Apa Hubungannya Dengan Dunia Kerja?

Kayakya perlu dipertanyakan ini gan! Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno pekan ini jadi sorota publik, pasca rencana menjual Gedung Kementerian BUMN, lalu bukin kebijakan baru yang kontroversi. Lihat saja beberapa larangannya untuk pegawai BUMN yang penuhh kontroversi, salah satunya melarang pegawai BUMN memakai jilbab panjang. Lalu melarang berperut gendut, bersih dari jerawat, tidak bau badan, tidak banyak luka, tidak bau mulut dan tidak latah. Sementara untuk tato malah diperbolehkan asal tidak terlihat.

menteri-bumn-larang-pegawai-berjibab-panjang
menteri-bumn-larang-pegawai-berjibab-panjang

Yang paling mencolok adalah tidak boleh berjilbab panjang, jilbab hanya sebatas leher, kan justru seharusnya Jilbab itu memang untuk menutupi dada, lha ini malah dilarang. Padahal beberapa waktu lalu kan ada tenar istilah jilboob, yakni pake jilbab tapi hanya penutupi kepala hingga leher, lalu lekuk tubuh bagian dada malah terkespos, akhirnya banyak yang mengecam. La ini malah didukung, piye to bu menteri. Ini perkara syariat lho! Mustinya dasar pelarangannya harus dipaparkan secara jelas dan tentunya tidak bertentangan dengan keyakinan agama.

Apa Hubungannya Dengan Etos Kerja?

Nah kira-kira apakah ada hubungan antara etos kerja dengan jilbab pendek, jenggot, jerawat dan sebagainya. Malah tato yang di dalam diperbolehkan. Kayaknya kalau dilihat dari kacamata pendidikan misalnya ini tidak sesuai deh dengan kurikulum berkarakter yang diterapkan kalau ternyata kebijakan output di dunia kerja seperti ini!

DPR/MPR Perlu Panggil Rini Untuk Klarifikasi

Tapi ya wis, sebagai warga negara yang baik ya kita hanya bisa menyampaikan, wakil rakyatpun sudah angkat bicara. Ya, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soewandi mengklarifikasi informasi tentang pelarangan menggunakan jilbab melebihi batas leher dan janggut bagi pegawai di kementeriannya, “Harus diklarifikasi apa benar ada pelarangan seperti itu,” kata Hidayat kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/12). Hidayat khawatir larangan menggunakan jilbab panjang dan janggut akan menimbulkan stigma negatif yang berujung pada perlakuan diskriminatif.

Mencuatnya Kabar Ini

Ya, skedar diketahui, perihal larangan ini sebenarnya tersembunyi di balik laci, dan baru mencuat setelah Pemilik akun Twitter @Istiningsihdwi mengunggah foto aturan yang melarang penggunaan jilbab syar’i di BUMN. Ternyata pengunggah ini seorang dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Yogyakarta, Jalan Nitikan UH Yogyakarta.

 Kementerian BUMN Membantah Adanya Pelarangan 

Nah uniknya ngutip dari okezone, Humas Kementerian BUMN, Faisal Halimi mengatakan, Menteri BUMN Rini Soemarno tidak pernah mencetuskan kebijakan tersebut.”Saya saja baru dengar hal ini. Ibu (Menteri) juga tidak pernah bicara seperti itu. Saya mendampingi beliau setiap hari.” Menurutnya, segala persyaratan untuk menjadi pegawai di Kementerian BUMN diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB). Nah loh, piye iki!

99 komentar pada “Iki Piye Bu Menteri BUMN, Kenapa Bikin Larangan Berjilbab Panjang “jilboob Dah!”, dan Berjenggot? Apa Hubungannya Dengan Dunia Kerja?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.