Gile, Terpidana Mati Bisa Bikin Pabrik Sabu Dari Balik Penjara, Kirain Hanya Di Film?
Bagi sebagian orang mendengar nama daerahnya aja sudah ngeri, Nusak Kambangan, sebuah pulau yang di dalamnya ada sebuah penjara untuk kasus-kasus besar. Nah di dalamnya ini ada seorang terpidana mati yakni Benny. Di dalamnya juga ada anaknya, Arden juga terpidana dalam kasus yang sama yakni narkoba. Uniknya keduanya bisa mendirikan pabrik narkoba dari balik jeruji tersebut berkat kerjasama dengan Anne Yuliana, orang yang kerap datang ke Nusakambangan karena membesuk teman lelakinya yang juga dipenjara, Jimmy Hariadi. Anne lalu menggandeng Victor dan Rio dalam membangun pabrik narkoba itu, demikian baca berita dari detik news.
Bagaimana mereka menggerakkan bisnis ini? Dua orang ini menyewa Afan dari Hongkong untuk meracik dan memasak sabu, usai masak ia balik ke Hongokong, wedyan gila. Nah ini adalah pabrikny narkoba Benny jilid II, setelah dulu ditagkap kasus ini, kini bikin lagi pabriknya. Operasi pabrik ini akhirnya terbongkar saat polisi menggerebek pada 2009. Atas hal ini mereka dihukum. Nah berikut ini rekam jejak mereka bersama team pabrikannya dalam vonis hukuman terkahir yang dipublis detik :
1. Benny Sudrajat kembali dihukum mati
2. Arden Christian Sudrajat (anak pertama) dihukum 18 tahun penjara. MA menolak kasasi Arden pada 12 Mei 2012.
3. Aldo Enrico Sudrajat (anak kedua), dihukum oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor 878/Pid.B/2010/PN.JKT.BAR, putusan tidak dipublikasikan.
4. Afan (peracik/DPO)
5. Victor, dihukum oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor 878/Pid.B/2010/PN.JKT.BAR, putusan tidak dipublikasikan.
6. Anne dihukum oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor 879/Pid.B/2010/PN.JKT.BAR, putusan tidak dipublikasikan.
7. Jimmy Hariadi dihukum oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor 879/Pid.B/2010/PN.JKT.BAR, putusan tidak dipublikasikan.
8. Rio
Nah dari ini banyak yang bertanya kenapa tidak segera dieksekusi, padahal sudah mendapat fonis mati? Di sisi lain ketika Jokowi menolak grasi dan menegaskan hukuman mati, banyak juga suara menentang karena melanggar HAM. Sebenarnya James Bons bertanya dalam hati, kirain yang demikian hanya ada dalam film, atau dalam kisah-kisah hollywood, juga bollywood ternyata di Indonesia real gan. Nah, pertanyaannya Kok Bisa? Ha, monggo yang faham hukum urun bicara!
wealah… polisine pie kui…
http://ardiantoyugo.com/2015/01/02/yamaha-tricity-125-sepertinya-asyik-juga-nih/
Kalau sudah di LP itu bukan urusan Polisi lagi.
justru mereka terinspirasi film2 mbah… 😀
http://mansarpost.com/2015/01/02/mengenal-cermin-tikungan-safety-mirror/
HaM aja… Hukuman mati itu wajib bg perusak generasi bangsa
jiaaahhh beneran aje nih ternyata, udeehh tembak aje
————–
selamat malam para pencinta otomotif, sekedar sharing artikel ringan ya… penampakan Suzuki RGV 250 VJ23 2 stroke ’98..
http://kobayogas.com/2015/01/02/suzuki-rgv-250-vj23-98-the-teaser/
ngemengin HAM, pelakunya melanggar HAM juga…
Kaadang rielnya malah lbh kejam
http://78deka.com/2015/01/02/opini-kenapa-mio-menjadi-125-cc/
Ediaannn
Modifikasi Honda Verza Pakai Headlamp Kawasaki Z250 http://wp.me/p4OJM5-eO via @wordpressdotcom
hukuman matinya, taruh dalem gua yg gelap bingits, trus kepalanya dibotakin sambil ditetesin air pas diubun2nya…tes…tes…tes..tes..tes….terussss…sampe..tiiitttt………………………#kayaknya terlalu kejam ya??
narkoba perusak generasi muda,hanya orang tidak bisa berpikir yang tidak se7 hukuman mati buat pengedar n pembuat narkoba
karena siterpidana mungkin udah banyak nyetor uang/bagi hasil dengan si otak pendemo/penolak eksekusi mati…kalo siterpidana dimatiin…jelas sumber uang untuk mereka2 yg nolak jd berkurang donk…
wah kok bisa gitu ya
http://orongorong.com/2015/01/03/wedyan-yamaha-r15-kuat-di-naiki-5-orang/
tanya kenapa? tanya sama petugas lapasnya bro
langsung hukum metong aja semua,bawa ke kebon binatang terdekat buat pakan macan sama buaya idup2..