Berita Umum

Sepuluh Debt Collector Perampas Motor Kreditan Atas Suruhan Leasing Ditangkap Polisi

Debt Colector perampas Motor

Debt Colector perampas Motor

Hukum rimba mungkin itu bisa dikatakan sekarang masih berlaku. Ya siapa menang, siapa kuat, dialah berkuasa. Tak terkecuali dunia kreditanpun juga demikian. Tak jarang perusahaan leasing dibikin pusing ulah kreditor nakal yang tak mau bayar cicilan motor bahkan kabur dan motrpun hilang. Lalu di pihak lain ada juga memang masyarakat yang sangat dirugikan oleh ulah leasing nakal yang kerap merampas motor dari kreditor ketika telat bayar dengan  memanfaatkan debt colector. Nah untuk terahir ini karena banyak rakyat kecil jadi korban, dan ulah semena-mena Debt colector yang merampas motor kreditur yang nunggak atas suruhan leasing, maka polis menggelar razia tangkap debt colector perampas motor atas suruhan leasing.

Nah khusus untuk wilayah bandung, dalam satu hari kasus permapasan motor oleh debt collector mencapai 5-6 kasus. Dan karena memang meresahkan masyarakat, Polress Bandung menggelar razia penangkapandebt collerctor tersebut disertai audit terhadap leasing bermasalah. Yup, pada Rabu kemarin, 21-01-2015 kemarin Polres bandung menjaring 155 preman yang 10 diatnaranya adalah “SI Mata Elang” atau perampas motor atas suruhan leasing.

Modus operandi si Mata Elang adalah dengan membawa segepok plat nomor yang motornya harus dirampas paksa dari para pengkredit motor. Nah, per motor mereka ini dibayar Rp. 500.00. Nyebelinnya mereka ini tak kenal tepat, dimanapun ketemu langsung rampas. Alamak!

11 komentar pada “Sepuluh Debt Collector Perampas Motor Kreditan Atas Suruhan Leasing Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.