Berita Umum

Walah Ini Pak Polisi, Mobil Barang Bukti Kok Buat Jalan-jalan, Akhirnya Diaudit Propam!

Oknum-Pois-Jalan-jalan-Pake-Mobil-Sitaan
Oknum-Pois-Jalan-jalan-Pake-Mobil-Sitaan

Ada-ada saja ini ulah oknum polisi, wong barang bukti tindak pidana malah tidak dilaporkan ke Direktorat Tahan dan Barang Bukti, lha ujung-ujungnya malah buat-jalan-jalan. Wal akhir ditangkap Propam. Yup Propam Polda Jawa Tengah mengamankan 10 mobil tanpa pemilik yang dibawa oleh oknum tersebut.

Ya, mobil-mobil hasil Operasi Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin sejak bulan Agustus 2014 lalu tu seharusnya diserahkan ke Dit Tahti dan tidak boleh digunakan oleh anggota polisi. Nah karena melakukan aksi ilegal 10 oknum yang membawa mobil tersebut disidang disiplin, mmmm.

Detik new melansir daftar mogil tersebut diantaranya :

  1. Daihatsu Xenia hitam tahun 2009 nopol E 1973 MH nomor rangka MHKVIAA2J9K046216 nomor mesin DN 88877.
  2. Toyota Avanza silver metalik 2004 bernopol B 8953 KV nomor rangka MHFFMRGK34K0376161 nomor mesin DA56371.
  3. Honda Civic merah marob 1991 bernopol H 8044 FB nomor rangka SH454913286 nomor mesin NB403526,
  4. Suzuki APV merah 2009 nopol AB 1979 WD nomor rangka MHYGDN42V9J329554 nomor mesin G15AID 196195 .
  5. Daihatsu Xenia hitam 2010 bernopol H 9093 BM nomor rangka MHKVIBA2JAK073479 nomor mesin DG22567.
  6. Daihatsu Xenia hitam 2010 nopol K 711 NE nomor rangka MHKVIBA2JBK097210 nomor mesin DH37792.
  7. Toyota Avanza hitam 2011 nopol G 9090 NE nomor rangka MHFFMIBA3JBK294539 nomor mesin DH06794.
  8. Daihatsu Terios silver metalik 2010 nopol B 100 ERY nomor rangka MHKG2CK2JAK006205 nomor mesin DBS4711.
  9. Toyota Avanza hitam 2009 nopol B 1663 SKY nomor rangka MHFMIBA3J9K707901 nomor mesin DE74469.

Perlu dicatat bahwa kasus ini menyebar ke berbagai daerah, dan propam melakukan penangkapan di Semarang, Klaten, dan Tegal. Polda jateng mempersilahkan warga yang merasa memiliki mobil tersebut bisa datang ke Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Nomor 1 Semarang. Kabarnya sih pemilik mobil tidak akan dipungut hanya cukup membawa dokumen kelengkapan sebagai persyaratan administrasi.

6 komentar pada “Walah Ini Pak Polisi, Mobil Barang Bukti Kok Buat Jalan-jalan, Akhirnya Diaudit Propam!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.