Berita Umum

Kapolri Bakal Tindak Tegas Pengguna dan Pengedar Atribut PKI

Kapolri-Bakal-Tindak-Tegas-Pengguna-dan-Pengedar-Atribut-PKI
Kapolri Bakal Tindak Tegas Pengguna dan Pengedar Atribut PKI

Kapolri Bakal Tindak Tegas Pengguna dan Pengedar  Atribut PKI. Sebagaimana kita ketahui belakangan peredaran sejumlah atribut PKI makin marak. Mulai dari kaos, pin, hingga stiker yang bergambar PKI. Penampakan di dunia mayapun makin sering tentang atribut ini. Nah mensikapi hal ini, Kapolri Jenderal Badrodin di Jakarta, Kamis (12/5/2016) menyampaikan sikap tegasnya, bahwa Kepolisian segera mengambil tindakan tegas dan langsung akan menyeret pengguna atribut PKI ke kantor polisi. Beriku statmennya, “Misal Anda pakai kaos bergambar palu arit, kami akan bawa ke kantor untuk diperiksa apa motifnya”.

Baru-baru ini bahkan aparat kepolisian menangkap pedagang yang menjual kaus band trash metal Kreator, yang dianggap punya kaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) lantaran memiliki gambar palu dan arit. Nah ktika dikonfirmasi, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pemakai atau penjual atribut bergambar palu dan arit akan segera ditangkap, karena bisa saja diidentikan dengan mempropagandakan paham komunisme. Brikut statmenBadrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/4/2016).

“Ya bisa, bisa ditangkap kan menyebarkan atau mengembangkan paham komunisme, marxisme, dan leninisme,”

Nah bahkan siapapun yang dengan sengaja menyanyikan lagu genjer-genjer, lgu Gerwani dulu, bakal langsung ditangkap, lantaran hal tersebut sangat identikan dengan PKI.

Sejauh ini menurut Badrodin, sudah beberapa penjual atribut di tangani dan di periksa, bila dari hasil pemeriksaan terbukti bahwa penyebaran atribut ada kaitannya dengan komunisme, maka pelaku bisa terancam dengan hukuman 10 tahun penjara.

Dalam hal menanggulangi bahaya penyebaran paham komunis ini, Kepolisian tidak bekerja sendirian, Institusi ini menggandeng saksi ahli untuk menyelidiki penyebaran paham komunis di beberapa daerah di Indonesia. Adapun untuk peredaran buku yang bertema komunisme, merupakan tanggung jawab Kejaksaan untuk mengawasi.

8 komentar pada “Kapolri Bakal Tindak Tegas Pengguna dan Pengedar Atribut PKI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.