Berita Umum

Kapolres Karawang Perintahkan Tangkap Debt Collector Rampas Motor

Kapolres Karawang Perintahkan Tangkap Debt Collector Rampas Motor
Kapolres Karawang Perintahkan Tangkap Debt Collector Rampas Motor

Kapolres Karawang Perintahkan Tangkap Debt Collector Rampas Motor. Ya, ini sebuah info baru dari Kapolres Karawang, AKBP A. M. Dicky PG yang menyatakan bahwa pihaknya siap menertibkan Debt collector nakal. Ia memerintahkan seluruh anggotanya menindak tegas debt collector Nakal. Yakni  yang merampas kendaraan kreditan warga di wilayahnya. Ini adalah untuk memberikan kenyamanan terhadap para nasabah leasing.

Berikut ultimatum tegas pak  Kapolres:

“Kami ingatkan kepada para perusahaan-perusahaan leasing untuk tidak semena-mena terhadap nasabahnya dengan memakai jasa DC. Apabila ada DC merampas kendaraan nasabah di jalan, anggota diperintahkan untuk langsung tangkap dan proses!”

Ya,secara aturan perampasan motor dengan dalih pihak leasing bahwa nasabahnya telat bayar angsuran, kemudian menggunakan jasa debt collector untuk mengambil motor sangat tidak benar. Debt collector yang merampas motor langsung dari warga akan dianggap sebagai perbuatan pidana. Yaitu, tindakan pencurian dengan kekerasan.

Langkah ini dimabil setalah banyaknya delik aduan masyarakat atas tindakan semena-mena debt collector di jalanan. Mereka  ini kerap merampas motor leasing sehingga meresahkan warga. Kini masyarakatpun diminta untuk aktif mengadukan jika menemukan kasus ini di lapangan. Masyarakat juga dihimbau agar tidak takut dengan Debt Collector jika menemui dijalan. DC ini tidak ada hak membawa kendaraan, meski nasabah sedang punya tunggakan cicilan ke pihak leasing.

http://faktajabar.co.id/?p=16708

6 komentar pada “Kapolres Karawang Perintahkan Tangkap Debt Collector Rampas Motor

  • Bang Uddin

    pasal 365 KUHP dengan hukuman 12 tahun penjara

    Balas
  • Ingat… Ingat….
    Ini Blog anak motor jd KOMEN HARUS DAN WAJIB BELA, DUKUNG BIKERS/PEMOTOR SPY DISENENGIN. klo KONTRA PASTI AKAN DIMUSUHIN, klo masih gak percaya silahkan coba dgn cara ganti ID trus komen PRO dan lihat hasilnya. Gw udah nyoba ternyata byk yg pd seneng dgn ID palsu gw. Terbukti kan klo org2 disini MAYORITAS MUNAFIK SEMUA, wuahahahahahaaa

    Mari kita liat PEMBELAAN DAN PEMBENARAN DR ORG2 yg tersinggung dgn komen gw

    Balas
  • dandang gulo

    noh bnyak DC,di kalimalang cikarang~cibitung

    Balas
  • di malang kapan debt collector di tang kepi meresahkan

    Balas
  • willy

    Di banjar negara malah dep kolector .bisa melaporkan ke polisi ..atas nasabah yang nunggak angsuran …..anehnya malah di tanggapi …oknum.polisi mbela kolektor………

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.